Medan - Sesuai jadwal yang direncanakan, Senin (19/3/2018), Jopinus Ramli Saragih, salah satu bakal calon Gubernur Sumut menjalani pemeriksaan di kantor Bawaslu Sumut Jalan Adam Malik Medan usai ditetapkan sebagai tersangka oleh Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu).

Di mana tim pengacara JR Saragih memastikan akan mendampingi kliennya memenuhi panggilan penyidik Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik, Medan, Senin (19/3/2018).

Akhirnya, JR Saragih hadir memenuhi panggilan penyidik Sentra Gakkumdu sebagai tersangka kasus dugaan pemalsuan tanda tangan legalisir ijazah SMA miliknya, di Kantor Bawaslu Sumut, Jalan Adam Malik, Medan, Senin (19/3/2018). JR tiba pukul 09.15 WIB.

Bersamaan dengan pemeriksaan Jopinus Ramli (JR) Saragih sebagai tersangka pemalsuan tanda tangan legalisir ijazah di Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu), Senin (19/3/2018), ratusan pendukungnya berunjuk rasa di depan kantor Bawaslu Sumut.

Melalui teriakan yang disampaikan dalam orasi yang dilakukan secara bergantian, massa menyatakan siap berjuang hingga mandi darah dan air mata demi mendukung JR.

Unjukrasa selain dipenuhi orasi dan lagu-lagu penyemangat, juga diramaikan aneka spanduk.