PALAS - Polsek Barumun bersama OPD Pemkab Palas dan Forkopimda melakukan deklarasi damai menolak berita hoax, Senin (19/3/2018) di komplek perkantoran SKPD Sigala-gala usai Upacara Hari Kesadaran Nasional di lingkungan kerja Pemkab Palas. Deklarasi ini dipimpin langsung Kapolsek Barumun AKP Sudirman SH bersama Kanit Reskrim Iptu Raden Saleh Harahap dan anggota Polsek dan Danramil 08 Barumun Kapten Fahri Batubara dan anggota Koramil serta pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan ASN.

”Kami Elemen Masyarakat Kabuapaten Palas menolak segala bentuk pemberitaan hoax, isu SARA, ujaran kebencian dan hal-hal yang dapat merusak kesatuan dan persatuan bangsa," tegas mereka serempak.

Dalam hal ini, mereka mendukung sepenuhnya aparat penegak hukum untuk menindak para pelaku penyebar hoax, isu SARA, ujaran kebencian dan hal yang dapat merusak kesatuan dan persatuan bangsa serta mendukung pelaksanaan pilkada serentak pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati tahun 2018 berjalan dengan aman tertib dan lancar.

Kapolsek Barumun AKP Sudirman SH usai deklarasi bersama mengatakan, pihaknya sudah mengimbau masyarakat untuk turut membantu tugas polisi menangkal berita hoax.

“Kami harap masyarakat dapat memilih berita yang akan dikonsumsi dengan teliti karena berita hoax dapat menyebabkan kekisruhan dalam masyarakat,” ujar Kepala Kepolisian Sektor Barumun ini.