PALAS - Pelaku pencurian sepeda motor (Curanmor) KMP (20) warga Desa Sungai Jior, Kecamatan Sosa berhasil ditangkap warga di Desa Jae Batu, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas. Sempat terjadi kejar-kejaran antara pelaku dengan warga. Saat itu, pelaku berusaha melarikan diri membawa sepeda motor Beat hasil curiannya ke arah Sibuhuan, tetapi pelarian pelaku terhenti saat sepeda motor yang dikendarainya masuk ke dalam parit hingga akhirnya pelaku disergap warga, Senin (19/3/2018) sekira pukul 13.00.

"Sepeda motor kita dibawa orang ayah, langsung dikejar secara beramai ramai mengunakan sepeda motor dan mobil, ke arah Sibuhuan. Tidak berselang lama, pelaku melintas membawa sepeda motor yang dicurinya, langsung dikejar warga," kata Aspan menirukan ucapan anaknya Novita Sari di Mapolsek Barumun usai memberikan keterangan kepihak Polisi.

Setelah ditangkap warga, pelaku diserahkan ke Mapolsek Barumun bersama barang bukti sepeda motor Beat warna hijau.

Kapolsek Barumun AKP Sudirman SH mengatakan, tersangka kini menjalani pemeriksaan. Dihadapan petugas, tersangka mengakui dirinya dan rekannya melakukan pencurian sepeda motor yang diparkir di depan rumah.

"Dari pengakuan KM, diketahui dirinya bersama rekannya yang insialnya telah dikantongi petugas, mencuri sepeda motor milik Rosdeliana, warga Desa Hutalombang, Kecamatan Lubuk Barumun," ujarnya.

Dalam aksinya, para tersangka menggunakan kunci letter T, sementara tersangka satu lagi masih dalam pengejaran (DPO).

"Guna kepentingan penyelidikan dan pengembangan, kini tersangka berikut barang bukti berupa sepeda motor Beat BB 4223 KA diamankan di Mapolsek Barumun," terangnya.

Tersangka dipersangka melakukan tindak kejahatan pencurian dan dijerat Pasal 363 KUHPidana.