Sergai - Personil reskrim Polsek Perbaungan berhasil meringkus Ahmad Rafid alias Afid (25) dari rumahnya di Dusun jering 2, Desa Melati, Kecamatan Perbaungan, Sergai.

Afid ditangkap dalam kasus perampokan tas milik Nek Paini (63) warga Jalan Malinda I, Kelurahan Batang Terap, Kecamatan Perbaungan, Sergai, saat hendak belanja ke pasar baru Perbaungan.

Pengakuan Nek Paini, pagi itu dia naik sepeda untuk belanja dipasar baru Perbaungan. Namun tiba-tiba dari arah belakang pelaku naik kereta merampok tas miliknya berada dikeranjang sepeda.

Melihat tasnya dirampok, Nek Paini langsung teriak minta tolong, namun warga berusaha menolong tidak menemukan pelaku sempat kabur naik kereta. Namun ada saksi disekitar lokasi pengetahui pelaku.

Atas kejadian itu Paini langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Perbaungan. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi melihat kejadian itu.

“Aku tau dibonceng pelaku itu tetanggaku sehingga aku tanya bonceng dia merampokku. Dari itulah aku tau pelaku perampok tasku,” bilang Nek Paini.

Sementara itu Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap mengatakan, tersangka berhasil setelah saksi mengetahui pelaku diboncengnya merampok tas Nek Paini.

“Dari keterangan korban dan saksi tersangka berhasil kita tangkap berikut kereta digunakan untuk merampok,” terang AKP Ilham.