Medan - Asni (72) warga Jalan Letda Sujono Nomor 153-A Kelurahan Tembung, Kecamatan Medan Tembung, kembali mendatangi Polrestabes Medan.

Kedatangannya, sesuai panggilan pihak Polrestabes Medan mengenai upaya konfrontir terhadap dirinya selaku pelapor dan pihak Bank Sumut yang berada di Jalan Imam Bonjol selaku terlapor atas raibnya uang tabungan miliknya sebesar hampir Rp 85.147.189.

“Ini udah 6 kali panggilan untuk konfrontir tapi pihak Bank Sumut tidak datang, penyidik bilang kalau staf bank cuti,” kata Asni kepada makobar.com di Polrestabes Medan.

Dijelaskannya, ia mengetahui uang tabungannya raib sekitar 2 tahun silam, saat mendatangi Bank Sumut di Jalan Imam Bonjol Medan, guna menarik seluruh uang tabungannya untuk biaya tiket perjalanan umrah.

Ketika menunjukan buku rekening bank, KTP serta berkas atas nama dirinya kepada pihak kasir, uang tabungannya sebanyak Rp85Juta ternyata telah raib.

“Saya sempat syok saat itu sambil menangis. Saya jumpai Direksi Bank Sumut, malah mengatakan ke saya kalau tak ada urusan atas hilangnya uang saya di rekening. Padahal, beberapa waktu sebelumnya, uang saya masih utuh Rp85Juta,” kenangnya.

Tak terima atas kehilangan itu serta jawaban dari pihak Bank Sumut, wanita yang telah menjanda selama 20 tahun ini, lantas mendatangi Polrestabes Medan dan melaporkan kasusnya dengan bukti laporan polisi Nomor: LP/1087/K/IV/2016/SPKT RESTA MEDAN, tanggal 26 April.

“Selama ini saya menabung di Bank Sumut untuk keperluan massa tua saya yang tinggal seorang diri, tapi sejak kejadian itu sampai sekarang laporan saya mengendap dan tak ada kejelasannya. Sepeser pun uang saya tak kunjung dikembalikan. Ada apa ini? Kenapa polisi tak tegas memanggil pihak Bank Sumut? Saya cuma minta keadilan,” keluh Asni.

Sementara Kasat Reskrim Polrestabes Medan AKBP Putu Yudha Prawira menjelaskan pihaknya terus menyelidiki kasus ini.

“Proses masih berjalan. Kita juga kasihan terhadap korban, rencananya kita mau panggil ulang pihak Bank Sumut dan korban untuk dikonfrontir,”‎ tandasnya.