PALEMBANG - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Muara Enim akan menjadwalkan pemeriksaan Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan, terkait bagi-bagi duit kepada penumpang angkutan desa di Muara Enim, Sumatera Selatan.

Laporan dugaan money politic masuk ke Panwaslu Muara Enim Jumat 9 Maret 2018. 

Menurut Ketua Panwaslu Muara Enim, Suprayitno, pihaknya sudah melayangkan surat panggilan kepada Zulkifli Hasan, agar bisa hadir ke Palembang, Sumsel, untuk memberikan keterangan.

Surat pemanggilan tersebut diberikan kepada DPD PAN Muara Enim pada hari Senin (12/3/2018).

"Dari informasi yang kami dapat, Zulkifli Hasan tidak bisa hadir karena kesibukannya. Kemungkinan akan digantikan oleh Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) PAN, Edy Agus Yanto,” ujar Suprayitno, Selasa (13/3/2018).

Kendati Zulkifli Hasan tidak bisa hadir untuk memberikan klarifikasi, Panwaslu Muara Enim tetap akan mengumpulkan keterangan dari Edy Agus Yanto.

Dari pantauan GoNews.co, hari ini Zulkifli Hasan masih beraktifitas di Gedung Parlement dengan agenda menerima sejumlah tokoh nasional seperti Megawati, Try Soetrisno, dan Mahfud MD.

Klarifikasi Wasekjen PAN

Karena saat kejadian, Wasekjen PAN ini juga berada di lokasi pengambilan video pembagian uang ke warga Kabupaten Muara Enim.

Pemeriksaan Edy Agus Yanto, akan dilaksanakan di kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Banwaslu) Sumsel, Rabu (14/3/2018) hari ini.

LWasekjen PAN meminta untuk diperiksa di Palembang saja. Karena jarak ke Muara Enim sangat jauh dan kesibukannya. Jadi kami meminta pendampingan dari Banwaslu Sumsel," kata Suprayitno.

Panwaslu Muara Enim menargetkan hasil pemeriksaan bisa selesai paling lambat hari Kamis (15/3/2018).

Setelah menggelar rapat hasil klarifikasi, pihaknya akan memutuskan apakah tindakan Zulkifli Hasan merupakan pelanggaran kode etik Pemilu, pelanggaran hukum atau tidak. ***