JAKARTA - Komoditas pangan pokok di Indonesia yakni beras dinilai masih menyimpan berbagai persoalan yang harus diselesaikan.

Kepala Staf Presiden (KSP) Moeldoko mengatakan, pemerintah akan melakukan perubahan tata kelola beras secara total, baik dari produsen atau petani, penggilingan beras, serta kejelasan antara beras premium dan medium.

"Pemerintah berusaha membereskan tata kelola beras nasional. Pemerintah akan membuat regulasi dari hulu ke hilir," kata Moeldoko, Rabu (14/3).

Moeldoko menjelaskan, aturan atau regulasi harga acuan komoditas beras diupayakan tidak lagi merugikan petani sebagai produsen utama padi, termasuk penyaluran subsidi.

Menurutnya, saat ini petani tengah mengalami berbagai hambatan dalam memproduksi padi. Beberapa masalah yang dihadapi petani adalah masih sulitnya mengakses permodalan dari perbankan.

"Produksi padi itu panjang prosesnya, persoalan petani saat budidaya, persoalan modal harus dipikirkan bersama, ini perlu usaha yang kuat dan perhatian serius. Saya selaku ketum HKTI enggak mau petani saya menderita, saya mau petani saya kaya," tegas Moeldoko yang juga menjabat Ketua Umum Himpunan Kerukunan Tani Indonesia (HKTI) ini.

Selain perbaikan tata kelola beras nasional, pemerintah juga perlu membuat kepastian hukum bagi pengusaha perberasan nasional. Satuan Tugas (Satgas) Pangan bentukan Kepolisian dan pemerintah agar lebih mengedepankan prinsip kehati-hatian.

Dirinya juga sempat membahas hal ini bersama Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) belum lama ini. Pertemuan untuk menyusun konsep tentang tata kelola komoditas pangan strategis seperti beras, bawang, dan sebagainya. 

"Bahkan, KPPU juga melakukan penyelidikan terkait dugaan pelanggaran persaingan usaha terkait tata kelola pangan. Saya senang karena itu mengingatkan kita semua. Semua orang Indonesia itu makan beras, makanya wajib kita pantau tentang beras ini," ungkap mantan Panglima TNI itu.

Begitu juga terkait pupuk dan benih. Dirinya bersama instansi terkait akan mencarikan solusi serta evaluasi tekait masalah distribusi dan subsidi pupuk dan benih untuk petani. Menurut Moeldoko, perlu adanya waktu dan harga yang pasti terkait benih dan pupuk ini.

"Apakah perlu dievaluasi distribusinya. Yang kedua, kalau memang ini tidak bisa menguntungkan para petani, mungkin perlu dicek lagi apakah perlu subsidi pupuk diberikan saat kapan dan harga yang ditetapkan Bulog. Petani sudah menikmati itu, lebih ke subsidi harga, ini perlu dikaji lagi harus ada solusi," kata Moeldoko. ***