MEDAN - Maraknya peredaran obat palsu di tengah-tengah masyarakat menuntut untuk lebih cerdas dalam membedakan dan mengonsumsi obat-obatan yang dijual secara bebas.Bahkan kini Pil KB palsu tengah beredar di Sumatera Utara. Sudah menjadi rahasia umum bahwa banyak dari masyarakat yang lebih senang membelidi sejumlah sarana seperti apotek atau dipasar yang belum tentu menjual obat aman sesuai dengan syarat Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM). Semuanya dengan alasan harga lebih murah.

Kepala Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) di Medan Yulius Sacramento Tarigan mengatakan, sekitar 6 bulan yang lalu hal itu telah mereka endus. Puncaknya, pada Selasa (13/3) kemarin, bersama kepolisian, BBPOM mengamankan sejumlah obat palsu dan pil KB termasuk satu orang pengedarnya berinisial J MS di Kecamatan Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

"Pelaku tertangkap tangan oleh kita. Sehingga langsung kita amankan," ungkapnya kepada wartawan, Rabu (14/3/2018).

Sacramento menjelaskan, dari tangan tersangka, pihaknya menemukan Chloramphenicol (anti biotik) sebanyak 1.000 kapsul, Nizoral (obat jamur) 90 tablet, dan Imodium (obat diare) 200 tablet dari jok sepeda motornya. Selain itu di apotek SH di Deli Serdang ditemukan Mycroginon (pil KB) sebanyak 2.100 tablet serta 1.845 kapsul Chloramphenicol.

"3 bulan lalu kita menemukan jejaknya di apotek. Kemudian dari situ kita proses, sehingga kita berhasil mengamankan pelaku dan barang buktinya," jelasnya.

Sedangkan di apotek RS yang juga berada di Deli Serdang, lanjut Sacramento, pihaknya juga telah mengamankan sebanyak 1.748 kapsul Chloramphenicol. Begitupun di apotek DR di Kabupaten Simalungun juga ditemukan sebanyak 500 kapsul Chloramphenicol.

"Tapi dalam persepsi tersangka, obat ini biasa-biasa saja dan tidak berbahaya. Padahal dampaknya, bagi masyarakat yang mengkonsumsinya sudah jelas tidak bisa sembuh dari penyakitnya, dan bahkan gagal melaksanakan program KB. Belum lagi akibat penggunaaan bahan kimia yang tidak bisa dipertanggungjawabkan, dapan mengakibatkan kerusakan ginjal dan lever," terangnya.

Untuk itu, Sacramento mengaku, pihaknya akan menyapu bersih peredaran obat palsu di Sumut. Jika ada ditemukan, ia berjanji akan langsung mengambil tindakan tegas.

"Saya kira ada obat palsu ini masih ada yang beredar. Makanya kita lakukan intensifikasi seperti ini," tegasnya.

Saat ini, tutur Sacramento, tersangka J MS masih dalam tahap pemeriksaan guna dilakukan pengembangan lebih lanjut. Tersangka sendir juga akan dijerat dengan UU kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara.

"Dari intrograsi, sumbernya adalah oknum yang ada di Jakarta. Tapi kita sudah berkordinasi ternyata disana tidak ada. Sehingga kemungkinan besar keberadaannya tidak jauh dari lokasi obat beredar," pungkasnya.

Disamping itu Sacramento juga mengaku jika kini ada 3 pihak lain yang masih di dalami untuk mencari tahu dimana sumber obat palsu ini berada. Karena sebut dia, jika ada pihak yang menerima pasti ada pihak yang menjual obat tersebut.