PALAS - Musyawarah Perencanaan Pembagunan (Musrenbang) RKPD Kabupaten Padang Lawas tahun 2018 menitikberatkan skala prioritas percepatan pembangunan daerah di berbagai sektor untuk mewujudkan Kabupaten Palas Bercahaya. Musrenbang Kabupaten Palas ini dibuka Pjs Bupati Palas Armad Efendy Pohan, Senin (12/3/2018) di Aula Hotel Syamsiah Sibuhuan.

Musrenbang ini dihadiri 200 peserta terdiri dari seluruh pemangku kepentingan dari unsur DPRD Pimpinan Intansi dan lembaga vertikal, OPD di lingkungan Pemkab Palas, Camat, unsur Tokoh Masayarakat, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Pemuda, Perbankan dan Insan Pers.

Turut hadir juga Kaban BPBD Provinsi Sumut H.Riadil Akhir Lubis mewakili Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan Sekretaris Bappeda Sumut Munir Tanjung dan staf Iqbal Mahyuddin dan Robet Saut Sibarani.

Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi melalui pidato tertulisnya yang dibacakan Kaban BPBD Sumut H.Riadil Akhir Lubis mengapresiasi atas terselenggaranya Musrenbang RKPD Kabupaten Palas.

Kegiatan ini, kata Riadil, dalam rangka memenuhui amanat UU Nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan Peraturan Pemerintah Nomor 8 tahun 2008 tentang tahapan, tata cara penyusunan, pengendakuan dan evaluasi rencana pembangunan daerah serta mempedomani Permendagri Nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan pengendalian dan evaluasi rancangan peraturan daerah tentang RPjPD, RPJMD dan RKPD serta perubahaannya.

"Forum Musrenbang memiliki makna yang sangat penting dan strategis, di mana seluruh pemangku kepentingan dapat melakukan penajaman, penyelarasan, dan klarifikasi terhadap usulan rencana pembangunan sehingga tercapainya kesepakatan terhadap rancangan RKPD tahun 2019 yang telah disusun pemerintah Kabupaten Palas," sebutnya.

RKPD, lanjutnya, mempunyai kedudukan peran dan fungsi yang sangat strategis dalam penyelenggaraan pemerintah daerah.

"Secara substansial merupakan penjabaran dari visi misi dan progran kepala dearah yang telah ditetapkan dalam RPJMD," jelasnya.

Secara formal menjadi landasan penyusunan kebijakan umum APBD (KUA), secara operasional memuat arahan untuk kepentingan pelayanan masyarakat yang menjadi tanggung jawab kepala perangkat daerah dalam melaksanakan tugas dan fungsi, secara faktual menjadi instrumen evaluasi untukmengukur capaian kinerja penyelenggaraan pemeruntah daerah, mengingat RKPD memuat tolak ukur kinerja kepala daerah dalam merealisasikan program sesuai dengan visi dan misi meningkatkan kesejahteraan masyarakat tahun 2019.

Pjs Bupati Palas, Armand Efendy Pohan mengatakan, Musrenbang RKPD merupakan simpul akumulasi merumuskan nilai strategis dalam upaya mencapai tujuan pembangunan nasional dan daerah.

"Hal itu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Upaya mewujudkan itu, adanya penyusunan perencanaan yang aspiratif dan partisipatif dengan menerapkan peremcanaan elektronik atau dikenal dengan e-Planning," bebernya.

Dia berharap, perencanaan pembangunan Kabupaten Palas dapat lebih tepat waktu dan tepat sasaran. Musrenbang dengan tema "Percepatan pembangunan Kabupaten Palas di berbagai sektor untuk mewujudkan Palas Bercahaya", diharapkan dapat berjalan sesuai rencana dengan prioritas sasaran pembangunan, meliputi peningkatan pengelolaan/Pemanfaatan SDA untuk peningkatan taraf hidup dan kesejahteraan rakyat/infrastuktur, meningkatkan akses dan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan, mendorong semakin berkembangnya masyarakat yang religius dalam kerukunan antar maupun intra umat beragama, meningkatkan tata kelola pemerintah yang demokratis, bersih, akuntabel, transparan secara efektif dan efisien(Good Governance).

Sebelumnya, Kaban Bappeda Palas Hj Yenny Nurlina Siregar mengatakan, pelaksanaan musrenbang ini merumuskan sesuatu yang bernilai strategis diawali penyusunan perencanaan yang aspiratif dan patsipatif.

Diharapkan, musrenbang ini mengahsilkan kesepakatan dan komitmen tentang rencana program dan kegiatan pembangunan yang memerlukan pembiayaan dari APBD Kabupaten, APBD Provinsi, APBN, Swadaya masyarakat dan Dunia Usaha.

Ditambahkan Hj Yenny, Musrenbang RKPD dilaksanakan sehari dengan agenda, pembukaan, diskusi. Dengan tujuan mendapatkan penyempurnaan rancangan RKPD tahun 2019,memuat prioritas pembangunan daerah, rancangan alokasi program dan pagu indikatif pendanaan berdasarkan fungsi perangkat daerah.