JAKARTA - Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan bertemu dengan sejumlah pengusaha Arab Saudi membicarakan rencana investasi di tanah wakaf Pemerintah Aceh di Arab Saudi. Rencananya, investasi terhadap tanah wakaf tersebut digunakan untuk pembangunan hotel atau usaha penyedia makanan bagi jemaah haji "Kami akan bertemu dengan beberapa pihak investor di Arab Saudi untuk melakukan administrasi, yang paling dekat adalah (investasi) dengan tanah wakafnya Aceh," kata Anggota BPKH Anggito Abimanyu seusai menemui Wakil Presiden Jusuf Kalla di Istana Wapres Jakarta, Jumat, 9 Maret 2018.

Pemerintah Aceh memiliki tanah wakaf di Ajyad, yang lokasinya berjarak sekitar 400 meter dari Masjidil Haram, Mekah.

Tanah wakaf milik Pemerintah Aceh tersebut sudah diikrarkan dan rencananya akan diinvestasikan. Keuntungannya bisa dimanfaatkan masyarakat Aceh yang berada di Tanah Suci.

"Ikrar wakafnya sudah ada, dan sudah diinvestasikan oleh wakifnya di Arab Saudi, dan itu sedang proses negosiasi," kata Anggito.

Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi akan menggandeng Islamic Development Bank (IDB) dalam pengelolaan investasinya. "Dana kita kan terekspose dengan riyal Saudi dan dolar Amerika, jadi dana kita yang ada di Arab Saudi untuk operasional haji itu ada kesempatan untuk ditempatkan di IDB guna memperoleh bagi hasil," katanya.

Pemerintah mengupayakan keuntungan optimal dari investasi dana tabungan haji di tanah wakaf tersebut, antara lain pengembalian biaya operasional jamaah haji maupun jamaah tunggu.

"Kalau pengurangan biaya haji itu harus dibicarakan dengan Kemenag. Tapi tugas kami adalah mendapatkan bagi hasil dari dana yang ditimbulkan oleh jamaah haji dari setoran awal," ujarnya. ***

Artikel ini juga sudah dimuat di tempo.co dengan judul: Tanah Wakaf Pemerintah Aceh 400 m dari Masjidil Haram untuk Hotel
https://bisnis.tempo.co/read/1068265/tanah-wakaf-pemerintah-aceh-400-m-dari-masjidil-haram-untuk-hotel