MEDAN - Sejumlah aktivis perempuan Sumut yang tergabung dalam Kelompok Aktivis Perempuan Sumut mendeklarasikan agenda politik perempuan di Pilkada 2018. Agenda politik ini nantinya akan dibawa ke partai pengusung kandidat untuk dijadikan agenda prioritas ketika terpilih nanti menjadi kepala daerah, baik di kabupaten/kota, maupun provinsi Sumatera Utara. Hadir perwakilan HAPSARI, PESADA, BITRA, Yayasan Ate Keleng, YAPIDI, dan aktivis perempuan lainnya.

Menurut salah satu penanggung jawab deklarasi, Berliana Purba, agenda politik perempuan ini sudah ada sejak masa reformasi dimulai. Gerakan perempuan di Sumut – saat itu diinisiasi Jaringan Kerja Aktivis Perempuan- sudah menyuarakan isu kesetaraan gender dan penghapusan kekerasan terhadap perempuan di Sumatera Utara kepada pemerintah. Kini dua dekade pasca reformasi tersebut ternyata tidak banyak perbaikan masalah perempuan yang dilakukan oleh negara.

Kondisi perempuan di Sumatera Utara masih berhadapan dengan masalah tingginya angka kematian ibu dan anak, perkawinan usia anak, masih tinggi buta aksara, kekerasan terhadap perempuan, kekerasan seksual terhadap anak, peminggiran perempuan dari sumberdaya dan minimnya keterwakilan perempuan.

“Kita masih terus mendorong permasalahan ini menjadi perhatian khusus pemerintah,” ujar Berliana, yang juga merupakan Direktur PESADA, kemarin di Kantor PESADA Medan.

Pergantian pemimpin dan parlemen yang dihasilkan dari berbagai Pemilu dan Pilkada selama ini khususnya di Sumatera Utara ternyata masih belum atau tidak mampu memimpin daerah untuk menyelesaikan banyak masalah perempuan dan kelompok marginal. Yang terjadi justru pemimpin sibuk dengan kelompoknya dan bermasalah dengan hukum karena kasus korupsi.

Berangkat dari kondisi di atas, Kelompok Aktivis Perempuan Sumut memandang perlu membangun model tanggung-gugat antara perempuan sebagai konstituen dengan calon pemimpin dalam bentuk kontrak politik. Adapun substansi kontrak politik nantinya akan dituangkan dalam agenda politik perempuan Sumatera Utara. Agenda politik ini diharapkan dapat membantu kandidat dan caleg dalam merumuskan visi-misi dan janji kampanye khususnya issu perempuan, anak dan kelompok marginal sehingga dalam melaksanakan tugasnya nanti Ia mampu merumuskan issu masalah perempuan ke dalam kebijakan publik. Sementara di internal gerakan agenda politik akan menjadi platform bersama membangun gerakan perempuan di Sumut dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan kelompok marginal.

Pada kesempatan itu,2 Peringatan Hari Perempuan Internasional (International Women’s Day) yang diperingati pada 8 Maret 2018, Kelompok Aktivis Perempuan Sumatera Utara yang beranggotakan 67.200 orang adalah jaringan organisasi non pemerintah yang konsern dalam penguatan hak-hak perempuan dan kelompok marjinal di Sumatera Utara mendeklarasikan dan menyerukan agenda politik perempuan sebagai tuntutan kepada calon kepala daerah di Sumatera Utara yang ikut dalam Pilkada 2018 serta kepada Calon Legislatif dan Calon Presiden RI pada Pemilu 2019.

Adapun agenda politik perempuan Sumatera Utara yang diusung yakni pemenuhan hak politik perempuan, hak kesehatan reproduksi dan seksualitas perempuan, penghentian segala bentuk kekerasan terhadap perempuan. Selain itu perlindungan pekerja perempuan di usaha rumahan dan sektor informal, pemenuhan hak ekonomi perempuan, hak perempuan muda dan anak, hak pendidikan perempuan, serta hak atas lingkungan yang sehat dan aman.

“Kita akan jemput bola. Agenda politik perempuan ini juga akan mengusung perempuan potensial untuk masuk dalam daftar calon legislatif dalam Pemilu 2019, dengan harapan permasalahan perempuan akan semakin kuat disuarakan dan direalisasikan penuntasannya,” pungkas Berliana.