LABUHANBATU - Seorang bandar judi jenis Kim Hongkong dijemput polisi dari rumahnya di Lingkungan Bangun Sari II, Kelurahan Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu, Rabu (7/3/2018). Dari pelaku berinisial CG (48), personel Polsek Bilah Hilir mengamankan satu unit handphone merek Nokia warna hitam yang di dalamnya terdapat nomor-nomor angka tebakan KIM Hongkong dan uang tunai sebesar Rp 25.000.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Herry Prasetyo ketika dikonfirmasi perihal ini membenarkannya.

Kata Kapolsek, Rabu kemarin sekira pukul 22.00, personel Polsek Bilah Hilir telah melakukan penangkapan terhadap pelaku CG selaku bandar setelah petugas memperoleh informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa di Lingkungan Bangun Sari II ada permainan judi jenis KIM.

"Setelah memperoleh informasi tersebut, Kanit Reskrim bersama anggota opsnal menindaklanjutinya dan langsung berangkat menuju rumah milik pelaku. Ketika Kanit bersama opsnal tiba, pelaku langsung diringkus," jelas Kapolsek, Kamis (8/3/2018).

Saat digeledah, petugas mengamankan handphone milik pelaku yang dibuat menerima nomor angka tebakan KIM di dapur.

"Setelah diperiksa, anggota menemukan nomor-nomor pasangan angka tebakan KIM bersamaan dengan itu pelakupun mengakui bahwa handphone tersebut adalah miliknya," tandasnya.

Usai diperiksa di TKP, pelaku langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Bilah Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai dengan hukum yang berlaku, begitu juga seluruh barang bukti yang ditemukan dari pelaku.