JAKARTA - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo menjelaskan secara komprehensif berbagai hal yang melatarbelakangi lahirnya UU MD3 kepada Pengurus Pusat Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM). Tak hanya UU MD3, Bamsoet juga menyampaikan kekhawatirannya atas maraknya peredaran Narkoba dan LGBT yang mengancam masa depan bangsa.

"Banyak yang bilang UU MD3 membuat DPR menjadi kebal hukum, ini sama sekali tidak benar. Kalau anggota DPR melakukan tindak pidana tetap bisa diproses. Jangan percaya info hoax yang tak masuk akal," ucap Bamsoet saat menerima pengurus DPP IMM di ruang tamu pimpinan DPR RI (06/03/18).

Bamsoet menjelaskan, adanya pasal dalam UU MD3 tentang pemanggilan paksa, dibuat untuk memudahkan kerja DPR sebagai pertanggungjawaban kepada masyarakat. 

"Saya berikan contoh, semisal terkait kecelakaan di berbagai proyek pembangunan. DPR harus menjalankan tugas dan fungsi dalam bidang pengawasan. Bayangkan jika pihak-pihak yang dipanggil, misalnya dari kementerian terkait atau dari kontraktor, tidak mau datang. DPR tidak bisa berbuat apa-apa. Lantas, apa jadinya negara ini? Karena itu, UU MD3 memberikan aturan main yang jelas tentang bagaimana DPR menjalankan tugas dan fungsinya dengan benar," ujar Bamsoet.

Tak hanya membicarakan UU MD3, IMM juga meminta tanggapan Bamsoet terkait maraknya peredaran Narkoba. "Aparat hukum kita, mulai

dari BNN, Polisi, TNI, dibantu Bea Cukai dan Imigrasi sudah satu barisan kompak mencegah masuknya Narkoba ke Indonesia. Buktinya dalam beberapa pekan ini kita berhasil menggagalkan setidaknya 5 ton Narkoba. Ini capaian dan prestasi yang luar biasa bagi penegak hukum," terang Bamsoet.

Sebagai salah satu wujud keseriusan DPR dalam memberantas Narkoba, politisi Partai Golkar ini mengajak pemerintah sebagai inisiator duduk bersama DPR RI menyelesaikan Revisi UU Narkotika. 

"Dalam pidato pembukaan masa sidang, saya tegaskan agar segera dilakukan revisi UU Narkotika. Sudah waktunya kita jihad melawan Narkotika. Kalau Pemerintah lambat mengusulkan revisi UU Narkotika, DPR akan mengambil langkah untuk mengajukan revisi UU Narkotika menjadi RUU insiatif DPR," jelas Bamsoet.

Selain Narkoba, Bamsoet menyampaikan bahwa DPR dengan tegas menolak perilaku LGBT. Bamsoet juga berpesan kepada IMM selaku generasi muda bangsa agar memberikan contoh positif kepada generasi muda lainnya. IMM harus menjadi penjaga generasi muda agar tidak tenggelam ke jurang kemaksiatan.

"Para pengurus dan kader di IMM saya yakin bisa memberikan contoh positif dan teladan bagi generasi muda lainnya. Generasi muda jangan hanya sibuk galau dengan masalah percintaan saja, tetapi juga harus galau terhadap kondisi bangsa. IMM harus mampu memberikan warna berarti bagi kemajuan dan masa depan bangsa," ujar Bamsoet. ***