JAKARTA - Anggota DPD RI Asal Provinsi Sumatera Utara, Parlindungan Purba menindaklanjuti adanya isu peredaran daging impor beku yang dijual bebas di pasar-pasar tradisional di Kota Medan dengan melakukan pertemuan bersama Dirjen Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH) Kementerian Pertanian, I Ketut Diarnita.

"Kunjungan ini untuk menindaklanjuti adanya isu peredaran daging impor beku di Kota Medan,"kata Parlindungan Purba di Kantor Kementerian Pertanian Republik Indonesia Jalan Harsono Ragunan Jakarta Selatan, Selasa (6/3/2018).

Parlindungan mengatakan, isu yang beredar adalah adanya penjualan daging impor beku yang berupa daging sapi dan daging kerbau yang di oplos dengan daging segar yang dipotong di Medan.

Perbedaan harga antara daging segar dengan daging beku di indikasi sebagai motif tersebut. Dimana daging segar dijual seharga Rp110.000 hingga Rp115.000 per kg, sedangkan daging beku berkisar Rp 80.000 per kg.

Masalah tersebut telah menimbulkan keresahan dalam masyarakat di Kota Medan. Oleh karena itu, menindaklanjuti hal tersebut, Anggota DPD RI asal Provinsi Sumatera Utara Parlindungan Purba, bersama Dirjen PKH akan berkunjung ke Kota Medan.

"Tanggal 10 Maret 2018 kami akan ke Medan untuk memeriksa peredaran daging impor beku yang beredar dan dijual bebas di pasar-pasar tradisional di Kota Medan," ucap Parlindungan Purba.

Parlindungan Purba juga mengatakan akan bertemu dengan Satgas Pangan Sumut untuk menindak lanjuti adanya isu peredaran daging impor beku di Kota Medan.

"Kita juga akan bertemu dengan Satgas Pangan Sumut untuk menindak lanjuti adanya isu peredaran daging impor beku di Kota Medan ini," jelasnya.

Sementara itu I Ketut Diarmita menjelaskan dirinya beserta jajarannya akan menunggu data resmi yang ada di lapangan sebelum melakukan investigasi menyeluruh di lapangan terkait peredaran daging impor beku yang ada di kota Medan. ***