LABURA - Dalam rangka kegiatan Kepolisian yang Ditingkatkan (K2YD), personel Polsek Kualuh Hulu melakukan operasi dengan sasaran pemberantasan premanisme di wilayah hukumnya. Saat melintas di Jalan Jendral Sudirman tepatnya di depan Toko Star Aek Kanopan, Kecamatan Kualuh Selatan, Kabupaten Labura, Senin (5/3/2018) sekira pukul 14.30, polisi mengamankan M (45) warga Kampung Baru, Kelurahan Aek Kanopan Timur, Kecamatan Kualuh Hulu, Kabupaten Labura.

"Benar, kita mengamankan pelaku karena diduga sebagai pelaku pemungutan liar," sebut Kapolsek Kualuh Hulu, AKP R Sihombing, Selasa (6/3/2018).

Kapolsek menjelaskan, M diringkus karena ketangkap tangan sedang melakukan pungli terhadap kenderaan bermotor tanpa identitas resmi.

"Pelaku telah diamankan dan dibawa ke Polsek Kualuh Hulu guna dilakukan pembinaan. Kita juga meminta yang bersangkutan untuk tidak mengulangi lagi perbuatannya dengan menandatangani surat perjanjian. Apabila masih melakukan hal yang sama, pelaku akan doproses secara hukum," jelasnya.