PALAS - KPU Kabupaten Padang Lawas evaluasi penilaian anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk pemilu 2019.

Evaluasi dan penilaian kinerja yang diikuti sebanyak 60 anggota PPK ini dilakukan Selasa (6/3/2018) di sekretariat KPU Palas Jalan Listrik Sibuhuan, Kecamatan Barumun.

Mereka diberikan form penilaian yang telah ditentukan oleh KPU, kemudian setiap anggota PPK diminta membaca ayat ayat pendek Alquran dan memaparkan etika penyelenggaraan pemilu.

Pelaksanaan evaluasi kinerja seluruh jajaran PPK dari 12 kecamatan dilaksanakan oleh Komisioner Divisi SDM dan Parmas Amran Pulungan, Divisi Teknis Rahmat Habinsaran Daulay, Divisi Keuangan dan Logistik Rahmat Efendi Siregar serta Komisioner Divisi Hukum Indra Syahbana Nasution.

“Kegiatan kita sebagai penyelenggara pemilu sudah diatur dalam undang-undang. Sehingga kami mengingatkan kepada seluruh anggota badan adhoc, khususnya PPK agar selalu menjaga etika penyelenggaraan pemilu,” ungkap Divisi SDM dan Parmas, Amran Pulungan.

Dikatakannya, anggota PPK harus selalu menjaga kekompakan dan solidaritas sesama anggota PPK. Apabila muncul persoalan internal atau selisih paham agar segera diselesaikan dengan baik.

“Kerjakan dengan baik setiap tahapan kegiatan pemilu karena masyarakat dapat memberikan penilaian kinerja anggota PPK,” pesannya.

Sementara, Divisi Keuangan dan Logistik Rahmat Effendi Siregar mengingatkan PPK agar lebih rapi dalam menyusun laporan dan surat pertanggung jawaban (SPJ) anggaran dalam setiap kegiatan yang dilaksanakan.