PALAS - Masyarakat Pasar Latong, Kecamatan Lubuk Barumun, Kabupaten Padang Lawas menanam batang pohon pisang di badan Jalinsum Sibuhuan-Gunung Tua, Jumat (2/3/2018). Penanaman batang pisang ini sebagai bentuk protes warga kepada Pemerintah Provinsi Sumut yang terkesan tidak peduli dengan kerusakan jalan yang semakin rusak parah, sehingga rawan laka lantas di sekitar kawasan jalan rusak.

Kerusakkan jalinsum ini sebagai sarana lalulintas utama pengguna jalan umum. Bahkan mereka mengeluh dan kesal akibat kerusakan yang cukup parah.

Warga Pasar Latong menyebutnya, keruasakan jalan yang telah siap menelan korban ini belum mendapat perhatian dari pemerintah, sehingga perlu diberi tanda pohon pisang agar pengguna jalan tidak terperosok ke dalam lubang yang dapat merenggut korban jiwa.

"Saya terganggu dengan kondisi jalan rusak itu," ujar Hasibuan, salah seorang warga Pasar Latong.

Hasibuan menyebutkan, jalan rusak itu tepat berada di depan tempat usahanya. Alhasil, banyak pelanggan yang enggan singgah.

Hasibuan menambahkan, jalan rusak tersebut sudah berlangsung lebih dari satu bulan. Penyebabnya, kendaraan bertonase berat yang kerap melintas membawa tanda buah segar (TBS) kelapa sawit melebih tonase sehingga daya tahan jalan menjadi retak-retak dan berlubang.

"Kami menanam pohon pisang sebagai bentuk protes kepada pihak pemerintah Provsu atau PU Provinsi Sumut agar segera melakukan perbaikan. Apalagi sejak jalan ini rusak, sering terjadi kecelakaan terutama pengendara sepeda motor banyak yang nyaris jadi korban lala lantas akibat mengelakkan lubang," kesalnya.

Sementara itu, Sekcam Lubuk Barumun, Pardamean Hasibuan mengamini batang pisang yang ditanam warga itu sebagai bentuk kekesalan dan kecewa warga karena tidak adanya upaya pemerintah untuk memperbaikinya.

"Ini bentuk kekesalan warga sehingga batang pisang ditanam sebagai aspirasi bentuk protes untuk mendapat tanggapan pemerintah," ungkapnya.

Tetapi Camat mengimbau, agar warga dapat menyampaikan keluhan tersebut secara tertulis atau lisan kepada pihak kecamatan agar dapat disampaikan kepada UPT Bina Marga Provinsi Sumut di Gunung Tua.