MEDAN - Provinsi Sumatera Utara bersama Provinsi Aceh mengajukan diri sebagai calon tuan rumah bersama Pekan Olahraga Nasional (PON) 2024.

Multi even olahraga nasional itu mempertandingkan 56 cabang olahraga (cabor). Sumut-Aceh telah membaginya masing-masing provinsi menghelat 28 cabor.

Khusus untuk Sumut, ke-28 venue dari cabor-cabor tersebut sudah ditentukan lokasinya dan venue-venue tersebut akan diverifikasi oleh pihak verifikator dalam waktu dekat.

Sekretaris KONI Sumut, Chairul Azmi Hutasuhut menjelaskan, verifikasi venue-venue cabor di Sumut akan dilaksanakan pada tanggal 6-8 Maret 2018.

"Dan dijadwalkan tanggal 5 (Maret 2018) tim verifikator dari pusat datang ke Medan," kata Chairul Azmi di Medan, Rabu (28/2).

Dijelaskannya, ke-28 venue tersebut tersebar di enam kabupaten/kota di Sumut antara lain Medan, Binjai, Langkat, Tebing Tinggi, Deli Serdang dan Simalungun.

Mengingat akan menjadi tuan rumah bersama Aceh, sebut Chairul, pihaknya terus berkoordinasi dengan tim pemenangan Aceh.

"Kabarnya Aceh juga sudah persiapkan venue-venue cabor yang hendak diverifikasi," sebutnya.

Begitupun, kata Chairul, diharapkan peran pemerintah daerah sangat penting dalam mendukung keberhasilan Sumut-Aceh menjadi tuan rumah bersama PON edisi ke XXI.

"Makanya dukungan pemerintah dalam konteks PON sangat diharapkan karena ini tanggung jawab pemerintah juga. Kita ketahui selama ini pak Gubsu dan Kadispora Sumut sangat respek dalam upaya mendukung tuan rumah PON 2024," imbuhnya.

Adapun ke-28 venue dari cabor yang akan diverifikasi di Sumut yakni akuatik, atletik, balap sepeda, bermotor, bola voli, bulutangkis, boling, futsal, gate ball, hoki, senam, wushu, cricket, drum Band.

Lalu pencak silat, taekwondo, barongsai, biliar, catur, karate, petanque, squash, tinju, gulat, tenis meja, jetski/ijba, ski air dan kabaddi.