LABUHANBATU - Bupati Labuhanbatu, H Pangonal Harahap melantik tim satuan pelaksana pencegahan penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat akditif, Rabu (28/2/2018) pagi tadi di Ruang Data dan Karya Pemkab Labuhanbatu. Sekitar 200 aparat keamanan dan ASN Pemkab Labuhanbatu mengikuti penandatanganan pakta integritas bebas narkoba dan pelantikan Tim Satuan Pelaksana Anti Narkoba yang dibentuk orang nomor satu di Pemkab Labuhanbatu itu.

Pembentukan tim ini, sebut Bupati, menindaklanjuti pernyataan Presiden Republik Indonesia, Joko Widodo bahwa Indonesia tengah menghadapi situasi darurat narkoba yang mengancam kelangsungan hidup generasi penerus bangsa.

Sebagaimana diketahui, di era sekarang ini semakin canggih modus operasi penyelundupan dan peredaran gelap barkotika dari negara-negara tetangga dan telah merambah keseluruh lapisan masyarakat. Oleh karena itu pemerintah mengeluarkan berbagai kebijakan terkait upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba di antaranya dengan undang-undang No 35.tahun 2009 tentang naroba dan Permendagri No 21 tahun 2013 tentang fasilitas pencegahan narkoba," ucap bupati.

"Pemerintahan Kabupaten Labuhanbatu telah menerbitkan Peraturan Bupati No 29 tahun 2017 tentang pencegahan penyalagunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya dan nantinya akan kita tingkatkan dengan peraturan daerah," jelasnya.

Pembentukan dan pelantikan tim satuan pelaksana pencegahan penyalahgunaan narkoba ini, merupakan wujud dari upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika.

"Saya berharap dengan dibentuk dan dilantiknya tim satlak ini, saudara saudara akan selalu sigap dan tanggap dalam merespon setiap persoalan terkait penyalahgunaan narkoba dan mampu bekerja sama dengan aparat terkait," harap pangonal.

Kegiatan ini sendiri mendapat apresiasi dari Kepala BNN Kota Tanjung Balai, AKBP H.Eddy Mashur Nasution. Secara luas dia mengucapkan terimakasih kepada Bupati Labuhanbatu karena baru ini ada wilayah yang membentuk Tim Satgas Anti Narkoba dan penandatanganan pakta integritas.

"?Kami berharap di Kabupaten Labuhanbatu agar dibentuk BNN, karena sampai saat ini kami membawahi sampai Kabupaten Labuhanbatu dan Labuhanbatu Selatan," ucap Edi Mashur.

Edi pun mengakui bahwa daerah ini memang rawan terhadap narkoba, setidaknya 50 orang per hari meninggal sia-sia karena Narkoba. Untuk itu, dirinya meminta semua pihak harus mengambil tindakan dan peduli akan kondisi ini.

"?Saya imbau kepada kita semua, sebelum ditangkap pengguna narkoba agar melaporkan ke BNN Tanjung Balai agar direhab dan diobati, saya akan jamin tidak akan proses hukum," ungkapnya.

Adapun susunan kepengurusan tim tersebut yakni pembina tim pelaksana yakni Bupati Labuhanbatu, ?Ketua DPRD, ?Dandim 0209/LB, Kapolres dan ?Kajari Rantau prapat.

Tim ini dikomandoi Kepala BBN Tanjung Balai, AKBP H.Eddy Mashur Nasution, Wakil Ketua Kasat Narkoba Polres Labuhanbatu Akp.Jama Kita Purba, ?Sekretaris Kaban kesbangpol Hasnul Basir Siregar, Wakil Sekretaris yakni Kepala Bidang Intergrasi dan Pengembangan Nilai-nilai Kebangsaan Kesbangpol.

Tak hanya penandatangan pakta integortas saja, dalam kegiatan ini juga dirangkaikan dengan test Urine kepada 20 perwakilan OPD Labuhanbatu dari Eselon II dan hasilnya dinyatakan negatif.