ASAHAN - Ppembangunan drainase di jalan Sei Gambus dan Gang Teratai Kelurahan Sendang Sari Kabupaten Asahan diduga tidak sesuai juknis dan adanya manipulasi dalam pekerjaannya. Warga sekitar pun mempersoalkan pekerjaan tersebut karena tidak sesuai bestek yang ada. Proyek yang dilaksanakan oleh CV Salwa Utama dengan pekerjaan pembuatan parit dan cor beton tutup parit sepanjang 250 meter sebesar Rp 197.850.000 tersebut dinilai pengerjaannya tidak sesuai. Anggaran tersebut ditampung melalui P.APBD tahun anggaran 2017.

Ajo salah seorang warga gang Teratai lingkungan II Kelurahan Sendang Sari saat dikonfirmasi awak media ini, Selasa (27/2/2018) di kediamannya membenarkan pekerjaan tersebut sudah tidak sesuai bestek dan manipulasi dalam pengerjaan drainase tersebut.

Dalam pengerjaannya ternyata pekerjaan tersebut, 50 persen menggunakan fisik bangunan parit yang sudah ada. Belum lagi, pagu anggaran yang sangat besar untuk pembuatan parit ini, dinilai terlalu besar.

Menurut Ajo lagi, diduga diperhitungkan kebenaran pekerjaan tersebut sudah menyalahi. Pihak penanggungjawab Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Asahan harus selektif dan bertanggungjawab atas pekerjaan tersebut.

"Kalau pekerjaannya kita nilai sudah tidak sesuai lagi. Apalagi ada beberapa pekerjaan parit menggunakan parit lama dan langsung ditutup cor beton. Seharusnya pekerjaan drainase ini harus dipugar habis dalam pengerjaannya," ujar Ajo.

Frika Suharianto Pengawas Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Asahan dalam pekerjaan tersebut ketika dikonfirmasi dikantornya mengatakan pekerjaan tersebut sudah sesuai bestek dan tidak menyalahi dalam pengerjaannya.

"Saya sudah memantau pekerjaan tersebut dan hasilnya sudah memenuhi bestek. Ini dia gambar pengerjaannya bang," terang Frika sambil menunjukkan HP androidnya.