LABUHANBATU - Dalam rangka Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD), Polsek Bilah Hilir semakin getol melakukan pemberantasan premanisme di Wilayah hukumnya. Kali ini Polsek Bilah Hilir mengamankan seorang preman yang melakukan pungutan liar (Pungli) di Jalan Pirbun, Kelurahan Negeri Lama, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

Kepada wartawan, Kapolsek Bilah Hilir AKP.Hery Prasetyo mengatakan, pelaku adalah Rokky Suar Sinaga (21) warga dusun Bom, Desa Negeri Lama Seberang, Kecamatan Bilah Hilir, Kabupaten Labuhanbatu.

"Petugas melihat pelaku meminta uang kepada pengendara yang melintas di Jalan Pirbun sebesar Rp 5.000 untuk roda 4 dan Rp 2.000 untuk roda 2, kemudian petugas mengamankan pelaku dan dibawa ke mako guna dilakukan pembinaan dan dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," tutur Kapolsek.