LABUHANBATU - Sebagai upaya memperkuat Sistem Keamanan Wilayah (Siskamwil) khususnya di wilayah hukum Polres Labuhanbatu dalam mengantisipasi peredaran narkoba yang semakin mengancam, Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI mendukung terbentuknya Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Rantauprapat. "Buat pengusulannya ke kita, nanti saya akan bawakan di dalam rapat internal DPD RI untuk dapat segera direalisasikan," ujar Anggota DPD RI Drs. H. Rijal Sirait, disela-sela pengukuhan tim sukses 'Si Lobe Putih' di Kedai Kampong Belakang komplek RM Cindelaras Rantauprapat, Minggu (25/2/2018).

Dukungan itupun, kata si Lobe Putih ini, sejalan dengan adanya desakan elemen masyarakat di Kabupaten Labuhanbatu dan sesuai dengan realita yang sebenarnya bahwa konsep pengembangan sistem keamanan di masyarakat perlu dilakukan.

"Saya sepakat kalau itu untuk kepentingan masyarakat terlebih dalam konsentrasi menciptakan rasa aman. Lihatlah saat ini, narkoba yang masuk ke Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan, ini adalah perang modern yang akan menindas rakyat Indonesia melalui narkoba," sebutnya.

Anggota DPD RI periode 2014-2019 ini menambahkan, ketegasan Kapolri untuk menciptakan rasa aman dan nyaman dari segala kejahatan terkhusus narkoba masih dinilai belum memadai dan masih sebatas lips service saja.

"Kita sudah dijajah lewat narkoba, sebaiknya Kapolri perintahkan tembak di tempat terhadap pelaku narkoba, dan itu harus dibuktikan!," tegasnya.

Disinggung akan adanya panti rehabilitasi pengguna narkoba di Kabupaten Labuhanbatu H.Rijal Sirait bertolak belakang dengan konsep ini.

"Panti rehabilitasi narkoba itu tidak menjamin narkoba dapat dipersempit, coba bayangkan apa ada yang berani mengklaim kalau korban yang sudah keluar dari panti rehabilitasi tidak lagi menggunakan narkoba? Saya tidak dukung untuk pendirian panti, kalau untuk pembangunan Polsekta saya setuju dan mendukung," tegasnya.

Kelaikan terbentuknya Polsekta Rantauprapat dinilai dari letak Geografis wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Di mana, sebanyak tiga kecamatan yakni Kecamatan Bilah Barat, Rantau Utara dan Rantau Selatan masih berkomando langsung ke Polres Labuhanbatu.

"Sudah laik untuk segera dibangun Polsekta Rantauprapat, serangkaian penekanan kejahatan konvensional serta konflik biasa berbentuk perkelahian di masyarakat," timpal Praktisi Hukum Labuhanbatu Harris Nixcon Tambunan SH.