LABUHANBATU - Dengan modus berpura-pura ingin meminta dibonceng, H alias Heri nekat menjambret kalung emas. Akibatnya, warga Beteng Pasar 10, Desa Sei Sentosa, Kecamatan Panai Hulu harus mendekam di sel tahanan Mapolsek Panai Tengah. "Benar. Pelaku kita amankan setelah menjambret kalung emas milik Maryanti (33) warga Perumahan Emplasmen PTPN IV Panai Jaya, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah," ujar Kapolsek Panai Tengah, AKP Mhd Basyir, Jumat (23/2/2018).

Peristiwa ini, sebut Kapolsek, terjadi pada Rabu (21/2/2018) sekira pukul 08.20 di Jalan Koleksi 04 Afdeling 1 Blok AB PTPN IV Kebun Panai Jaya, Desa Sei Rakyat, Kecamatan Panai Tengah.

"Pelaku berpura-pura meminta untuk dibonceng, lalu memaksakan korban untuk menghentikan sepeda motornya lalu mengambil paksa kalung emas milik korban. Saat ini pelaku telah ditangkap dan dalam proses penyidikan di Polsek Panai Tengah," tutup Kapolsek.