MEDAN - Diduga melakukan penggelapan uang kas daerah Padang Sidempuan senilai Rp5 miliar, puluhan massa dari LSM Pemantau Kinerja Aparatur Negara Indonesia (PENJARA) mendesak penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera utara (Kejatisu) untuk memanggil dan memeriksa mantan Kadis Pendapatan, Sarmadan Hasibuan. Massa menilai Sarmadan Hasibuan yang pada saat ini masih menjabat Sekda Kota Padang Sidempuan melakukan dugaan Penggelapan uang kas daerah Padang Sidempuan senilai Rp5 miliar.

"Kami mendesak Kejatisu untuk melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Sarmadan Hasibuan," teriak massa di depan kantor Kejatisu, Kamis (22/2/2018).

Selain itu, massa juga minta penyidik untuk mengusut tuntas dana MTQ tingkat provinsi yang dilaksanakan di Kota Padang Sidempuan TA 2007 dan Dana Hibah serta pengalihan gaji 14 PNS.

"Ada beberapa kasus yang diduga melibatkan Sarmadan. Kita minta Kejatisu menangkap Sarmadan yang diduga korupsi selama menjadi Sekda Kota Padang Sidempuan," teriaknya.

Sementara itu, Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian mengatakan pihaknya sudah menerima laporan yang disampaikan. Namun pihaknya meminta agar laporan disertai bukti yang konkrit dan dokumen yang berkaitan dengan tuntutan.

"Kita terima laporan ini, tapi alangkah baiknya jika disertai bukti dan dokumen yang mendukung untuk kita terima dan selanjutnya kita proses sesuai hukum yang berlaku," pungkasnya.