MEDAN - Jambret handphone (HP) mahasiswa, Riyono Budiman (34) warga Dusun XV Pasar VI Desa Pematang Johar, Kab. Labuhan Deli diamankan tim Serse Polsek Percut Sei Tuan beberapa waktu lalu.

Usai diamankan di kantor polisi, korban Yopi Ramadhan Tanjung (22) warga Jl. H.M Yamin Kel. Sidorejo, Kec. Medan kemudian membuat laporan pengaduan ke polisi.

Informasi diperoleh, penjambretan itu terjadi saat korban pada Sabtu (17/2) sekira pukul 12.00 wib hendak menjemput pelanggan di Jl. Pancing, Kel Sidorejo, Kec. Medan Tembung.

Saat korban sedang berjalan, tiba-tiba tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda Supra langsung mengambil HP korban yang lengket di speedometer sepeda motornya.

Korban terkejut dan mengejar pelaku sambil berteriak jambret. Saat dikejar, pelaku menyerempet pengendara lainnya sehingga terjatuh.

Tak pelak pelaku menjadi amukan massa. Beruntung nyawa tersangka berhasil diselamatkan anggota Polsek Percut Sei Tuan yang tiba di lokasi setelah mendapat informasi dari warga.

Pelaku bersama barang bukti yakni satu unit HP merk Asus dan satu unit sepeda motor Honda Supra 125 BK 3048 UU diboyong ke mako Polsek Percut Sei Tuan.

Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan, Iptu Philip Purba ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya telah mengamankan tersangka.