MEDAN - Ahmad alias Keling (55) ditangkap polisi ketika sedang melintas di Jln Umum Sei Rampah. Bandar sabu ini sudah lama menjadi target polisi karena menjalankan bisnis haramnya.

Keling naas. Dia tertangkap petugas Polsek Firdaus. Darinya ditemukan 1 paket sabu. Selanjutnya dari rumahnya, ditemukan juga puluhan plastik klip kosong, pipet serta kaca pirek, selanjutnya Keling di giring ke Mapolsek Firdaus.

Keling mengaku sudah setahun menjual sekaligus mengkonsumsi sabu. Barang haram tersebut diperoleh dari rekannya warga Medan dan dijual kembali ke Sei Rampah.

Kapolsek Firdaus, AKP Enda Iwan mengatakan Keling yang sudah menjadi target polisi sangat sulit ditangkap setiap kali akan digerebek selalu ketahuan bahkan saat digeledah di rumahnya tidak ada.

“Kasusnya masih dalam pengembangan tersangka sudah lama kita TO dan kini berhasil
diringkus,” ucap Kapolsek.