MEDAN- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Klas I Medan sudah mengusulkan 2730 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)yang akan memberikan hak suara untuk turut serta mewarnai ajang demokrasi dalam Pemilihan Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu)tahun 2018. "Ada sebanyak 2730 orang yang kita usulkan ke KPU untuk mengikuti Pilgubsu 2018 ini. Yang kita berikan hanya data WBP berdasarkan wilayah hukum penangkapannya, yakni yang berada di Medan saja, " ucap Kasub Seksi Administrasi Rutan Klas I Medan, Jaka Manurung, Rabu (21/2/2018)

Usulan itu diberikan berdasarkan permintaan KPU Sumut tentang Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang sudah memasuki tahap akhir penyerahan, Rabu (21/2).

Dia mengatakan, data yang diminta KPU Sumut sudah disiapkan dan tinggal menunggu penyerahan. Disebutkannya, ada sebanyak 2730 pemilih yang diusulkan dan itu hanya untuk wilayah hukum Kota Medan. Meskipun seorang WBP berdomisili di luar Kota Medan. Namun, pada saat melakukan kejahatan di wilayah hukum kepolisan Kota Medan, pihaknya tetap akan memasukkannya ke dalam usulan DPT.

"Kita memberikan data itu berdasarkan wilayah hukumnya saja. Bukan domisili nya. Setelah diberikan, barulah KPU nanti yang akan kembali melakukan verifikasi data yang kami ajukan. Berapa orang yang valid jadi DPT, itu wewenang mereka" ungkap Jaka.

Jaka menambahkan, berdasarkan pengalaman sebelumnya, usulan DPT yang diajukan ke KPU Sumut dalam ajang Pilkada, biasanya cukup banyak yang tidak lolos verifikasi. Salah satu penyebabnya, karena cukup banyak WBP yang ditangkap di wilayah hukum Kota Medan, namun WBP tersebut bukan warga Sumatera Utara.

"KPU nanti akan mencocokkan NIK dari WBP. Jadi tidak semua yang kita ajukan itu lolos 100 persen. Seperti pada pilkada sebelumnya, yang lolos verifikasi hanya tiga perempat dari jumlah yang kita sampaikan," tuturnya.