LABUHANBATU - Meg alias Sumiran Minyak (23) tak berkutik saat personel kepolisian dari Polsek Bilah Hilir menyergapnya saat melintas di Jalan HSJ tepatnya di Dusun Sei Abal, Desa Negeri Baru, Kecamatan Bilah Hilir, Kamis (15/2/2018) kemarin malam kemarin. Untuk mengelabui petugas, warga Dusun Sidomulyo II ini sempat membuang barang bukti sabunya, namun hal tersebut tak membuahkan hasil terlebih polisi mengetahui upaya pelaku.

Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang ketika dikonfirmasi melalui Kapolsek Bilah Hilir, AKP Hery Prasetyo, Jumat (16/2/2018) sore, membenarkan penangkapan tersebut.

"Benar, pelaku sempat membuang barang bukti saat akan ditangkap," ujar Kapolsek.

Menurut Kapolsek, tersangka diamankan setelah polisi mendapat informasi bahwa di tempat pelau disergap sering dilakukan transaksi narkoba jenis sabu. Setelah mengantongi ciri-ciri dan identitas pelaku, polisi mengendap di lokasi sembari melakukan pengintaian.

"Dari pelaku, kita mengamankan satu plastik klip kecil berisi narkotika jenis sabu, satu HP Samsung, uang tunai Rp 15.000, dan satu unit sepeda motor Kawasaki Ninja warna merah Hitam No Pol BK 4933 ZI," rincinya.

"Kami dari Polsek Bilah Hilir akan terus melakukan penangkapan-penangkapan terhadap pengedar, kurir dan pemakai narkoba. Tidak ada kompromi sampai ke ujung pelosok desa manapun akan kami kejar dan tangkap bila ada informasi. Di sinilah kami sangat butuh peran aktif masyarakat untuk bekerjasama memberantas narkoba yang menjadi musuh kita bersama guna menyelamatkan anak bangsa sebagai generasi penerus negara tercinta kita Indonesia," jelasnya.

Selain itu, dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang yang tidak henti-hentinya memberi support dan arahan kepada personel Polri di Polres Labuhanbatu.

"Dan khususnya kami untuk terus semangat dan punya komitmen yang keras untuk menangkap para pelaku narkoba dan jangan sekali-kali anggota terlibat, baik sebagai pengguna apalagi bandarnya, kami akan tindak tegas," bebernya.