MEDAN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut menggelar Rapat Pleno Terbuka Pengumuman Penetapan Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut 2018-2023. Acara berlangsung di ballroom hotel Grand Mercure Maha Cipta Jalan Perintis Kemerdekaan, Medan, Senin (12/2/2018).

Dalam Rapat Pleno Terbuka diumumkan bahwa hanya dua Paslon Gubernur Sumut yang akan maju ke Pilgub Sumut, yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah dan Djarot Syaiful Hidayat dan Sihar Sitorus.

Sementara Bapaslon Jopinus Ramli Saragih atau JR Saragih-Ance Selian dinyatakan gugur.

Sedangkan yang hadir dalam Rapat Pleno Terbuka KPU Sumut hanya Bapaslon JR Saragih-Ance Selian.

Informasi yang dikumpulkan wartawan di lapangan, JR Saragih tidak melengkapi berkas ijazah sebagai syarat pencalonan ke KPU Sumut.

“Berdasarkan surat dari Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta Nomor 1454/1.851.623 Tanggal 22 Januari 2018 menyebutkan bahwa Dinas Pendidikan Pemprov DKI Jakarta tidak pernah melegalisir atau mengesahkan ijazah atau STTB SMA Nomor 1 OC Oh 0373795 Tahun 1990 atas nama Jopinus Saragih,” ujar Komisioner KPU Sumut Benget Silitonga.

Sementara Paslon Edy-Ijeck maju Pilgub Sumut didukun oleh 6 parpol, yakni Gerindra, PKS, PAN, Nasdem, Hanura dan Golkar. Edy sempat mengatakan, tidak ada calon gubernur yang mendapat dukungan lebih besar dibanding dirinya.

“Saya didukung oleh 60 kursi di DPRD, yang lainnya cuma 16 dan susah cari tambahan. Saya buang 40 kursi, saya masih bisa mencalonkan,” ujar Edy kepada wartawan.

Pasangan calon Gubernur dan Cawagub Sumatera Utara Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus, diusung PDIP dan PPP.