MEDAN - Bakal calon pasangan Gubernur Sumatera Utara, JR Saragih-Ance Selian kecewa dengan tidak ditetapkannya mereka oleh KPU Sumut sebagai pasangan calon untuk maju di Pilgubsu 2018. Hal ini dikarenakan legalisasi ijazah SMA Bupati Simalungun ini dinyatakan KPU Sumut tidak pernah dilegalisasi. Menyikapi ini, dirinya bersama pasangannya, Ance Selian dan partai pengusung lainnya akan melakukan gugatan terkait hal ini.

"Kita gugat, karena kita sudah pernah ke Mahkamah Agung dan sudah diputus secara sah (mengenai ijazah dan legalisasinya). Kita ke Bawaslu dan terus terang saja, PKB, Demokrat dan PKP tidak mungkin tinggal diam," tegas JR usai usai rapat pleno terbuka pengumuman penetapan pasangan calon Pilgubsu 2018, Senin (12/2/2018) di Hotel Grand Mercure Jalan Perintis Kemerdekaan.


Menurut JR, tahun 2015 lalu dirinya mencalonkan sebagai Bupati Simalungun periode kedua.

"Ini surat dari Dinas (Pendidikan DKI Jakarta) tahun 2015, tutup SMA saya, saya leges ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta. Waktu itu digugat dan ini keputusan Mahkamah Agung dan menyatakan ijazah dan leges itu sah. Sekarang 2017, saya leges kembali tanggal 19 Oktober 2017, Kepala Dinas Pendidikan DKI yang tandatangani. Setelah itu kita konfirmasi waktu itu Partai Demokrat (ke Dinas Pendidikan DKI Jakarta), betul gak ijazahnya bermasalah. Ini dijawab tanggal 19 Januari 2018, tembusannya ke KPU Sumut dan Bawaslu Sumut," terang JR.

Setelah itu, sebut JR, tanggal 22 Januari 2018, KPU buat surat dan menjelaskan ijazahnya tidak pernah dilegalisir dan ditandatangani Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta.

"Mana yang lebih tinggi kepala dinas atau sekretaris? Dijawab sekretaris, ijazah tersebut tidak pernah dilegalisir. Bukan ijazahnya yang bermasalah, tapi legalisirnya bermasalah. Tidak pernah dilegalisir, tapi tanggal 22 Januari, sudah lewat batas waktu. Jadi yang mana mau kita percayain sekarang ini?," tanya JR Saragih.

Dirinya juga menjelaskan bahwa KPU Sumut tidak pernah memberitahukan perihal ini di masa perbaikan.

"Sudah lewat tanggalnya, karena masa pemberitahuan itu sampai tanggal 20 Januari. Tanggal 19 Januari sudah ada pemberitahuan dari dinas pendidikan dan ditandatangani kepala dinas," bebernya.

JR Menangis

Dirinya juga berterimakasih kepada insan pers dan masyarakat Sumatera Utara.

"Ada dua juta lebih pecinta JR....," ungkap JR tak kuasa menahan haru sembari menangis.

"Saya minta kepada semua pecinta JR-Ance tetap kita melakukan yang terbaik, tidak ada satupun yang boleh ribut, biarkan hukum yang berjalan. Semua kita solid, kita tidak perlu salahkan yang mana, masih ada di atas manusia, Tuhan," terangnya.

Sebelum beranjak meninggal wartawan, JR Saragih menyebutkan dia alumni dari SMA Eka Prasasti dan tutup pada tahun 1994.