MEDAN - Setelah melewati sejumlah tahapan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Utara akan menetapkan pasangan calon (Paslon) yang akan bertarung dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara (Pilgubsu) 2018. "Besok (12 Februari 2018) kita akan menetapkan paslon Pilgubsu dan lusa (13 Februari 2018) pengundian nomor urut Paslon," kata Komisioner KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain, di sela-sela acara rekapitulasi hasil verifikasi faktual tingkat provinsi parpol calon peserta Pemilu 2019 di Hotel Santika, Medan, Minggu (11/2/2018).

Sebagaimana diketahui, bakal pasangan calon (Bapaslon) Pilgubsu 2018 ada tiga pasangan yang diusung oleh gabungan parpol, yakni Edy Rahmayadi-Musa Rajeckshah (Ijeck), JR Saragih-Ance Selian, dan Djarot Saiful Hidayat-Sihar Sitorus.

Pasangan Edy-Ijeck diusung enam Parpol yakni Golkar, Gerinda, Hanura, PKS, PAN, dan Nasdem. Sementara pasangan JR-Ace diusung parpol Demokrat, PKB, dan PKPI. Sedangkan Djarot-Sihar diusung oleh PDIP dan PPP.

Lebih lanjut Iskandar menambahkan, selain KPU Sumut, 8 Kabupaten/Kota di Sumut yang menggelar Pilkada serentak 2018 juga akan menetapkan Paslon yang akan bertarung dalam Pilkada.

"Ke-8 daerah yang menggelar Pilkada serentak 2018 di Sumut yakni Deli Serdang, Langkat, Batubara, Tapanuli Utara (Taput), Dairi, Padang Sidempuan, Padang Lawas (Palas), dan Padang Lawas Utara (Paluta)," paparnya.

Ketua DPW PPP Sumut, Yulizar Parlagutan Lubis, turut hadir dalam acara rekapitulasi tingkat provinsi hasil verifikasi faktual Parpol yang digelar oleh KPU Sumut tersebut.

Ketika awak media mewawancarai dan menyinggung perihal acara penetapan Paslon Pilgubsu besok, ia menyebut tidak akan hadir dalam acara penetapan Paslon tersebut.

"Yang pastinya lihat saja besok (datang atau tidak). Yang menetapkan pengusungan Pilgubsu dari PPP adalah pihak DPP. Kami dari DPW PPP Sumut tetap pada komitmen kami sebelumnya tidak setuju atas keputusan tersebut," ucapnya.