LABURA - Upaya yang dilakukan SD (21) untuk lolos dari jeratan hukum, tak membuahkan hasil. Pasalnya, warga Asahan ini ketahuan polisi saat membuang barang bukti usai dilakukan penyergapan. "Pelaku sempat membuang plastik kecil transparan. Oleh anggota, pelaku siruh mengambilnya dan saat dibuka ternyata sabu-sabu," ujar Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang melalui Kapolsek Kualuh Hulu, AKP R Sihombing, Kamis (8/2/2018) sore.

Kata Kapolsek, warga Ledong Barat, Kecamatan Aek Ledong, Kabupaten Asahan ini disergap polisi saat berada di depan Indomaret di Jalinsum pada Rabu (7/2/2018) sekira pukul 21.30.

"Saat anggota menyergap dan menggeledahnya, pelaku sempat membuang barang bukti. Saat itu juga anggota memerintahkan untuk memungut barang bukti yang dibuangnya," beber Kapolsek.

Pelaku mengaku bahwa barang bukti tersebut baru dia beli dari seseorang berinisial N di wilayah Labura.

"Tapi ketika kita gerebek rumah N, pelaku tidak berada di rumah. Sekarang kita masih memburunya," tutupnya.