MEDAN - Kepala BNN, Budi Waseso mengkritik penegakan hukum di Indonesia dalam kasus narkoba. Dia kecewa hukuman untuk Togiman alias Toge alias Tony (60), bandar narkoba yang sudah divonis dua kali hukuman mati tidak juga dijalankan. Bahkan, Buwas meyakini, bisa kasus narkotika tersebut dibawa ke pengadilan, maka Toge akan kembali divonis hukuman mati untuk ketiga kalinya. Terbongkarnya jaringan narkotika di Aceh dan Medan, menandakan bahwa jaringan barang haram itu dikendalikan oleh bandar narkoba dari dalam Lapas.

"Inilah hebatnya Indonesia, hukuman mati yang tidak mati-mati," ujarnya dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (7/2/2018).

Kini, Toge kembali berulah. Ia terlibat dalam kasus narkotika terbaru di Aceh dan Medan yang berhasil diungkap oleh BNN dan Ditjen Bea Cukai. Setelah di dalami, ternyata jaringan peredaran narkotika itu dikendalikan oleh Toge. Ia menjadi aktor utama yang memesan barang haram itu dari luar negeri.

Toge, kata dia, terbukti memiliki telepon genggam di Lapas. Padahal barang tersebut adalah salah satu barang yang dilarang masuk ke Lapas. Bahkan, tutur Buwas, para bandar narkoba dengan bebas bisa menganti-ganti nomor telepon genggamnya di Lapas. Ia yakin masuknya telepon genggam ke Lapas karena ada oknum petugas yang kongkalikong.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv Pas) Kemenkumham Sumut, Hermawan Yunianto mempersilakan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah petugas Lapas Klas IA Tanjunggusta Medan.

"Jika ada nantinya oknum petugas kita yang terlibat, silakan mereka yang memeriksa. Kami tidak akan menghalangi, silakan periksa saja," ucap Hermawan, Kamis (8/2/2018).

Hermawan mengatakan, hal itu setelah dua kali terpidana mati Togiman alias Toge kembali memesan puluhan kilogram sabu yang berasal dari luar negeri. Toge disebut sebagai aktor utama jaringan peredaran narkotika di Aceh dan Medan yang ia pesan dari dalam Lapas.

Selain itu, Hermawan menyebutkan bahwa sebelum kasus tersebut dipaparkan, Toge telah dibawa petugas BNN untuk menjalani pengembangan atas kasus peredaran sabu seberat 87,7 kilogram.

"Memang seminggu lalu, petugas BNN telah mengebon Toge, dibawa ke Jakarta untuk perngembangan. Yang tahu kasusnya itu penyidik mereka," ungkap Hermawan.

Sebelumnya Kepala BNN, Budi Waseso membongkar jaringan narkotika di Aceh dan Medan. Setelah di dalami, ternyata jaringan peredaran narkotika itu dikendalikan oleh Toge.

Toge menjadi aktor utama yang memesan barang haram itu dari luar negeri. Hal itu menandakan bahwa jaringan barang haram itu dikendalikan oleh bandar narkoba dari dalam Lapas.

Toge, kata dia, terbukti memiliki telepon genggam di Lapas. Padahal barang tersebut adalah salah satu barang yang dilarang masuk ke Lapas. Bahkan, tutur Buwas, para bandar narkoba dengan bebas bisa menganti-ganti nomor telepon genggamnya di Lapas.