PALAS - KPU Padang Lawas menggelar rapat pleno penetapan hasil penelitian verifikasi administrasi dan verifikasi faktual bagi 15 partai politik (parpol) yang memenuhui syarat. Kegiatan rapat yang digelar KPUD Palas, Kamis ( 8/2/2018) di Aula Hotel Barumun, dihadiri Ketua KPUD Palas Syarifuddin Daulay, Komisioner Devisi Hukum Inra Syahbana Nasution, Komisioner Devisi Teknis Rahmad Habinsaran Daulay, Komisioner Devisi Logistik Rahmad Efendi Siregar, Komisioner Devisi SDM dan Parmas Amran Pulungan, Sekretaris Darwin Hasibuan, para Ketua, Sekretaris dan Bendahara Parpol

Adapun ke 15 partai politik yang telah memenuhi syarat itu antara lain, Partai Golkar, Gerindra, Hanura, PDIP, PPP, PAN, PKB, Demokrat, PBB, PKPI, Nasdem, PKS, PSI, Perindo dan Partai Garuda.

Ketua KPUD Palas Syarifuddin Daulay mengatakan, hasil verifikasi terhadap 15 partai politik beberapa waktu lalu, dinyatakan memenuhi syarat

"Mudah-mudahan dari hasil verifikasi ini, bisa mewarnai dan menjadi peserta pemilu 2019," katanya.

Sementara, Indra Syahbana Nasution selaku Komisioner Devisi Hukum KPUD Palas menyebutkan, penelitian verifikasi itu dilakukan pihaknya sebelumnya.

Kata Indra, verifikasi ini dimulai dari administrasi partai politik, hingga verifikasi faktual kepengurusan, keterwakilan perempuan, domisili kantor dan keanggotaan masing-masing partai politik tersebut.

"Keputusan lolos verifikasi untuk menjadi peserta pemilu 2019, ke 15 partai itu masih menunggu keputusan KPU RI," pungkasnya.