ASAHAN - Sebanyak 32 pengunjung karoke, diantaranya anak dibawah umur terjaring razia gabungan Polres Asahan dengan didukung personil TNI dari Sub Den Pom Kisaran dan Kodim 0208/Asahan, Minggu (4/2/2018) di Sky Karaoke Kisaran.   Informasi dihimpun, razia dalam rangka cipta kondisi yang dipimpin oleh Kasat Shabara Polres Asahan AKP Nasib Manurung  itu tampak memboyong pengelola dan 32 pengunjung yang rata-rata masih dibawah umur.

“32 pengunjung yang terdiri dari 23 laki–laki dan 9 perempuan itu terpaksa diboyong karena tidak memiliki kartu identitas resmi, kemudian Dwi Harianto selaku Supervisor (SP) Sky Karaoke juga ikut diboyong karena tidak bisa memperlihatkan surat izin,” tegas AKP Nasib Manurung saat dikonfirmasi.

Mereka akan didata, kemudian dipulangkan setelah pihak orang tua datang untuk menjamin.

"Rata-rata pelajar dan masih dibawah umur, tidak sepentasnya berada ditempat hiburan seperti itu,” tambahnya.

Kemudian perwira itu menjelaskan mengapa pihak pengelola juga ikut diboyong, sebab tidak mengindahkan himbauan seperti disampaikan pada saat razia sebelumnya dan terlebih pengelola tidak bisa memperlihatkan surat izin tempat usahanya.

Di tempat yang sama, Dwi Hartono SP Sky Karaoke saat dikonfimasi dengan rasa percaya diri mengatakan jika tempat usahanya sudah mengantongi izin.

"Izin ada bang, namun kami tadi terpaksa menghabiskan waktu karena masih ada pengunjung,” jelasnya tanpa merinci izin apa saja yang sudah dimiliki.