MEDAN - Pasca dinyatakan Belum Memenuhi Syarat (BMS) dan harus perlu perbaikan, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumut kembali memyambangi kepengurusan 7 partai politik untuk melakukan verifikasi faktual (Vertual) sebagai syarat dalam Pemilu 2019 mendatang.

Kegiatan ini dilakukan secara serentak dengan membagi 3 tim, Sabtu (3/2/2018).

Dalam pelaksanaan vertual di DPD Gerindra Sumut yang berada di Jalan DI Panjaitan Medan ini, Ketua KPU Sumut, Mulia Banurea turut terlihat hadir di kantor kepala burung Garuda.

Kedatangan rombongan KPU Sumut ke Partai Besutan Prabowo ini hanyalah untuk mengecek dan memeriksa keterwakilan perempuan yang sebelumnya dinyatakan BMS. Berdasarkan pantauan, KPU Sumut yang disaksikan petugas Bawaslu Sumut ini tenyata tidak membutuhkan waktu yang cukup lama dan langsung dinyatakan memenuhi syarat.

"Hanya butuh waktu 5 menit untuk memeriksa keterwakilan perempuan di DPD Gerindara Sumut ini. Dan kita nyatakan sudah lengkap," aku Mulia Banurea.

Sementara itu usai divertul, Ketua DPD Gerindra Sumut, Gus Irawan mengaku kalau Vertul tentang keterwakilan perempuan ini bagi Gerindra bukan hanya sekedar mematuhi peraturan akan tetapi merupakan suatu kebutuhan.

"Kemarin kita sempat dinyatakan BMS karena 30 persen keterwakilan perempuan. Hal itu terjadi karena adanya kepengurusan perempun kita yang pada saat dilakukan Vertul lagi ada kesibukannya sehingga tidak bisa hadir. Namun kali ini mereka semua telah hadir dan setelah diperiksa langsung dinyatakan Memenuhi Syarat (MS)," aku Gus Irawan.

Sedangkan di waktu yang bersamaaan, KPU Sumut juga melakukan Vertul ke PAN, Hanura dan Demokrat. Di DPW PAN Sumut sendiri petugas KPU Sumut yang dihadiri Komisionernya Iskandar Zulkarnain dan Kasubag Teknis, Harry ini langsung melakukan pemeriksaan berkas keterwakilan perempuan serta pencocokkan Nomor Induk Kependukan (NIK) Ketua dan Bendahara yang sebelumnya tidak singkron dengan yang ada di SIPOl.

Hal serupa juga terjadi di Parpol ini dan begitu diperiksa serta dicocokan ke Sistem Informasi Partai Politik (SIPOL), KPU Sumut ini langsung menyatakan DPW PAN Sumut sudah dinyatakan Memenuhi syarat.

"Yang perlu kita perbaiki hanyalah soal NIK Ketua dan Bendahara yang tidak sesuai dengan data di SIPOl serta keterwakilan perempuan dalam kepengurusan kita. Kini allhamdulilah semua sudah dinyatakan memenuhi syarat," terang Ketua DPW PAN Sumut Yahdi Khoir Harahap yang didampingi Sekretarisnya, H Hendra Cipta dan Bendahara Osaka Hendra Ginting usai pelaksanaan vertual di kantornya Jalan H Wahid Hasyim Medan.

Ketika ditanya mengenai taget kursi di DPRD Sumut, Yahdi Khoir mengaku akan berusaha meraih 8- 10 kursi dan jika dilakukan dengan bekerja keras bisa saja DPW PAN Sumut meraih 12 kursi.

Sementara itu sekira pukul 14.00, KPU Sumut juga melakukan Vertul ke Partai Golkar, PPP dan PKB.

Di DPW PKB Sumut yang berada di Jalan Menteng, Medan Denai ini, Komisioner KPU Sumut, Iskandar Zulkarnain langsung disambut oleh Ketu DPW PKB Sumut, Ance beserta para pengurus partai lainnya. Di partai yang ketuanya mencalonkan diri sebagai Bacawagubsu yang berpasangan dengan JR Saragih ini KPU Sumut hanyalah ingin mencocokan NIK Seketaris DPW PKB Sumut ini yang tidak sesuai dengan SIPOL.

"Sebelumnya PKB kita BMS kan karena NIK sekretarisnya yakni Jansen Harahap SAg tidak cocok dengan Sipol. Begitu kita cocokan sekarang sudah memenuhi syarat," aku Zulkarnain Iskandar.

Sementara itu, Ketua DPW PKB Sumut, Ance mengucapkan syukur kepada Allah SWT yang telah melamcarkan proses Vertul di partai yang dipimpinnya ini.

Sebelumnya KPU Sumut menyatakan ada 7 Parpol peserta Pemilu 2014 yang BMS baik itu soal Ketua, Sekretaris dan Bendahara (KSB) serta keterwakilan perempuan yang belum 30 persen. Adapun ke 7 Parpol itu yakni Golkar, PAN, Demokrat, Hanura, Gerindra, PKB dan PPP.