JAKARTA - Setelah ramai pemberitaan tentang Hotel Alexis, Polda Metro Jaya mengumpulkan 100 pengusaha hiburan malam, hari ini.

Kepada para pengusaha, polisi menekankan tak akan segan menggerebek tempat usaha yang dijadikan tempat perdagangan narkoba.

"Kami akan menindak tegas peredaran narkoba di tempat hiburan sesuai dengan arahan yang disampaikan oleh bapak kapolri dan bapak kapolda Metro Jaya, kita akan berperang melawan narkoba," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono usai pertemuan.

"Makanya kita kumpulkan dulu untuk diberi tahu, nanti teknisnya semuanya dari kami," timpalnya.

Pada pertemuan tersebut, semua pengusaha diajak ikut memberantas narkoba.

"Yang terpenting kita telah sepakat dengan asosiasi hiburan malam di Jakarta, dilarang dengan tegas, untuk tidak ada peredaran narkoba di tempat hiburan malam," katanya.

Polisi akan merekomendasikan kepada pemerintah untuk mencabut izin usaha kalau sampai mereka melanggar hukum.

"Polisi hanya (penindakan hukum terkait) peredarannya (narkoba). Tadi ada dari Pemda juga, (nanti) menjadi evaluasi pemerintah daerah," kata dia.***