LABUHANBATU - Timsus Rajawali bersama Unit Reskrim Polsek Panai tengah yang dipimpin Kanit Reskrim Ipda K.Butarbutar bersama Bripka K. Harahap dan Bripka Yunus Ritonga mengamankan empat pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang dialami Muhammad Darbi (21) pada Rabu (31/1/2018) sekira pukul 20.00. Keempat pelaku yang ditangkap antara lain, Ruswanto alias Anto (29), Miswanto alias Anto (30), Sugianto (27), dan Sugiono alias Nano (27), diringkus personel gabungan Kamis (1/2/2018) kemarin sekira pukul 12.00 wib th, jawa, tani, almt Dsn II Ds Wonosari, Kec Panai hilir.

Kepada wartawan, Kapolsek Panai Tengah AKP. MHD Basyir Siregar mengatakan, penangkapan keempat pelaku itu berdasarkan laporan korban atas nama Muhammad Darbi (21) warga Dusun I, Desa Sei Jawi jawi, Kecamatan Panai hulu, Kabupaten Labuhanbatu.

"Kepada petugas korban mengaku dibegal di Jalan Umum Dusun Sidomakmur, Desa Sei Jawi-jawi, Kecamatan Panai Hulu," ujar Kapolsek, Jumat (2/2/2018).

Setelah mendapat informasi tersebut, tim gabungan lagsung melakukan pengejaran terhadap pelaku dan berhasil mengamankan empat pelaku pencurian tersebut.

"Setelah kita tangkap, kita interogasi, keempat pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan pencurian dengan kekerasan terhadap korban Muhammad Dabri," jelas kapolsek lagi

Keempat pelaku 365 ini, imbuh Kapolsek, menghadang dan menodongkan pisau terhadap korban.

"Jadi modus operandinya keempat pelaku ini menggunakan sepeda motor menghadang korban. Saat dihadang, korban sempat ingin melarikan diri dengan memutar arah, namun korban terjatuh dan dikejar oleh pelaku sambil menodongkan pisau ke leher korban," jelasnya.

Pelaku akhirnya mengambil dompet dan HP korban serta merampas sepeda motor Supra X 125 dari tangan korban.

"Saat ini keempat pelaku dan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor merk Honda Supra NF 125 TR, warna hitam BK 2647 ZR, satu buah dompet berisikan uang tunai Rp 300 ribu, satu lembar STNK, satu buah kartu BPJS an Muhammad Darbi, satu buah KTP, satu unit HP merk Nokia, dan dua unit sepeda motor yang digunakan pelaku melakukan pencurian dengan kekerasan yakni satu unit Yamaha Vixion warna merah BK 2760 YAD dan satu unit Honda Beat warna hitam tanpa plat nomor sudah diamankan ke Polsek Panai Tengah guna penyidikan lebih lanjut," jelasnya.