SERDANG BEDAGAI - Wahidin Syahputra alias Putra (23) warga Dusun 3, Desa Bengkel, Kecamatan Perbaungan, Sergai, diringkus Polsek Perbaungan dalam kasus penganiyaan, Kamis (1/2/2018) sekira pukul 09.30. Menurut sumber, kejadian itu bermula ketika Bella Anggraeni Perangin angin, (18) warga Lingkungan Juani, Kelurahan Simpang Tiga Pekan, Perbaungan menemui tersangka di sebuah pesta tepatnya di Desa Pegajahan, Kecamatan Pegajahan, Selasa (28/1/3018).

Ketika itu, Bella menemui tersangka dan mempertanyakan perihal perbuatan Putra telah menggangu dan memegang adik kandungnya. Sempat terjadi perang mulut di antara keduanya.

Putra yang merasa dipermalukan tersulut emosi, sehingga menampar wajah dan mulut Bella hingga mengeluarkan darah. Tidak hanya itu, tersangka juga menarik rambut Bella sehingga tersungkur ke tanah.

Bella babak belur kemudian ditolong warga kemudian membuat pengaduan ke Polsek Perbaungan atas kasus penganiyaan yang dilakukan Putra terhadap dirinya saat berada di acara pesta kibotan.

Bella mengaku, malam itu dirinya mendapat kabar tersangka telah merayu sambil memegangi tangan serta tubuh adiknya. Hal itu membuat dirinya emosi dan menemui tersangka.

“Waktu aku tanya dirinya berani mengganggu adikku, dia emosi dan langsung menampar serta memukuliku,” bilang Bella.

Menurutnya, Putra merupakan mantan kekasihnya, namun dirinya kecewa karena telah berani merayu dan memegang adik kandungnya.

“Dia mantan pacarku, tapi berani menggangu adikku juga,” bilang Bella.

Kapolres Sergai AKBP Nicolas Ary Lilipaly melalui Kapolsek Perbaungan AKP Ilham Harahap mengatakan, tertangkap tersangka atas adanya laporan dari korban yang telah dianiaya.

“Tersangka dijerat pasal 351 ayat 1  KUHP tentang penganiyaan,” ujarnya.