TAPSEL - Feri Siagian (29), warga Desa Janji Raja, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), meregang nyawa di di Jalinsum Km 20-21 jurusan Padangsidimpuan-Sipirok, tepatnya di Desa Janji Mauli, Kecamatan Sipirok, Kabupaten Tapsel, setelah mobil angkot nomor polisi BB 1274 HC yang dikemudikannya terlibat kecelakaan dengan sebuah truk fuso pengangkut sepeda motor Yamaha bernomor polisi BL 8523 FA, pada Kamis (1/2/2018) sekira pukul 13.00. Kasat Lantas Tapsel AKP Muri Yasnal melalui Kanit Laka Iptu Endang Efendi menjelaskan, kecelakaan tersebut terjadi pada saat truk fuso yang sopirnya sampai saat ini belum diketahui identitasnya (melarikan diri) melaju dengan kecepatan tinggi dari arah pasar Sipirok menuju arah Padangsidimpuan.

"Setibanya di jalan yang kondisinya sedikit menurun dan menikung ke kanan, pengemudi truk tersebut tidak dapat mengendalikan kendaraannya sehingga oleng dan terbalik sehingga menimpa mobil angkot yang di kemudikan Feri Siagian yang berketepatan datang dari arah Padangsidimpuan menuju Sipirok," jelas Kasat.

Mobil angkot yang dikemudikan Feri, lanjut Kasat, sempat terseret sampai ke beram jalan sebelah kiri arah Padangsidimpuan, sementara kondisi tubuh Feri yang sudah tak bernyawa terjepit di belakang setir mobil angkot yang dikemudikannya.

Melihat kejadian tersebut, warga pun langsung memberikan pertolongan, untuk mengevakuasi tubuh Feri dari dalam kendaraan.

Sedangkan dua penumpang angkot Anatra atas nama yunus Hanafi (23) dan Rahul Napitupulu (17) yang keduanya warga Janji Raja, Desa Marisi, Kecamatan Angkola Timur, Kabupaten Tapsel, terpaksa dilarikan ke RSUD Sipirok akibat mengalami luka berat pada bagian kepala dan tubuh mereka.

"Sampai saat ini kita masih memproses kasus laka ini dan masih melakukan pencarian terhadap supir truk Fuso yang telah melarikan diri sesaat setelah kejadian. Sementara kerugian materil diperkirakan mencapai Rp 50 jut," ungkap Endang.