MEDAN- Mantan Kepala Bapemas Sumut, Amran Utheh kini mulai tak aman lagi. Pasalnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) mulai melakukan penjadwalan pemanggilan tersangka Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Edita Siburian yang diperiksa terkait keterlibatan mantan orang nomor satu di Bapemas Sumut. Kasi Penkum Kejatisu, Sumanggar Siagian menyebutkan meski sudah melakukan pemeriksaan terhadap Amran Utheh, namun penyidik Kejatisu belum bisa menaikan status saksi yang disandang Amran Utheh menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana sosialisasi peningkatan aparatur Pemerintah Desa di Badan Pemberdayaan Masyarakat (Bapemas) Sumut Tahun Anggaran (TA) 2015 senilai Rp 40,8 miliar tersebut.

Namun, penyidik berjanji dalam pemanggilan kembali tersangka PPK, Edita Siburian untuk mendalami keterlibatan Amran Utheh dan akan menentukan sikap dalam status Amran seperti apa kedepan.

" Kita lagi atur jadwal pemanggilan tersangka Edita. Dan Edita ini keterangan yang kami butuhkan untuk menetapkan status Amran,"ucap Sumanggar, Minggu (28/1/2018).

Disinggung apakah penyidik sudah menemukan bukti adanya keterlibatan Amran Utheh dari keterangan saksi sebelumnya. Sumanggar tak berkomentar banyak.

"Kita tunggu saja dulu keterangan Edita yah. Karena kita sebut Edita lah yang bisa jadi kunci dalam keterlibatan Amran Utheh,"bebernya.

Penyidik Kejatisu terkesan mengulur waktu dalam pemeriksaan tersangka Edita dan penetapan Amran Utheh sebagai tersangka meski beberapa kali Sumanggar mengatakan adanya keterlibatan Amran Utheh dalam kasus Bapemas.

"Kalau kita siap dengan bukti, maka akan kita tetapkan tersangka. Kita tidak akan ulur waktu untuk itu,"pungkasnya.

Sebelumnya, penyidik Kejatisu bahkan pernah membeberkan bahwa penyidik sudah menetapkan Amran Utheh sebagai tersangka. Namun beberapa hari kemudian penyidik mengklaim bahwa Amran Utheh masih diperiksa dengan kapasitas sebagai saksi.

Dalam kasus ini, Kejatisu telah menetapkan tiga orang rekanan yang bergerak dibidang Event Organizer (EO) sebagai tersangka dalam kasus ini, yaitu Rahmat Jaya Pramana selaku Direktur PT Ekspo Kreatif Indo, Taufik selaku Direktur Mitra Multi Komunication dan Budhiyanto Suryanata selaku Direktur PT Proxima Convex.