LABUHANBATU - Bupati Labuhanbatu, H Pangonal Harahap membuka kegiatan orientasi pembekalan terhadap 117 orang CPNS (Calon Pegawai Negeri Sipil) Tahun 2017 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Wilayah Kabupaten Labuhanbatu. Pembekalan yang dilaksanakan di Lapas Kelas II A Rantauprapat, Senin (29/1/2018) pagi itu turut dihadiri Kalapas Rantauprapat, Kepala Cabang Rutan Kota Pinang, Kepala Cabang Rutan Labuhanbilik, para pejabat di lingkungan Lapas Kelas II A Rantauprapat, Asisten Administrasi Pemerintahan, H Nasrullah dan Kabag Hukum Siti Hapsah Silalahi yang ditandai dengan penyematan tanda peserta oleh Bupati Labuhanbatu H pangonal Harahap.

Bupati Labuhanbatu, H pangonal Harahap dalam kesempatan itu mengucapkan terima kasih kepada Kalapas atas perubahan yang semakin baik di Lapas Kelas II A Rantauprapat ini.

“Saya mengucapkan terimakasih kepada Kalapas atas perubahan yang semakin baik di Lapas Kelas II A Rantauprapat ini. Mudah-mudahan ke depan Lapas ini dapat menjadi contoh dari Lapas-Lapas yang lain,” harapnya.

Di samping itu, Ketua PDI Perjuangan dan Ketua IPHI serta Ketua Al Washliyah Kabupaten Labuhanbatu ini juga meminta kepada 117 Calon Pegawai negeri Sipil Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia yang mengikuti orientasi pembekalan agar benar-benar mengikuti kegiatan ini sesuai SOP yang sudah ditentukan dan harus bisa melawan nafsu sehingga tidak macam-macam dalam melaksanakan tugas di Lapas nantinya.

Hal yang sama juga disampaikan Kalapas Kelas II A Rantauprapat Muhammad Jahari Sitepu. dia menegaskan kepada 117 CPNS tersebut harus menjauhi narkoba dan sejenisnya.

“Saudara-saudara jangan terlibat narkoba! Kalau saudara-saudara ada yang terlibat narkoba akan dipecat dengan tidak hormat, tidak ada tawar menawar dalam hal ini,” tegas Kalapas pada sambutannya.

Kalapas Kelas II A Rantauprapat ini juga melaporkan kepada Bupati Labuhanbatu, dari jumlah 117 CPNS yang mengikuti orientasi pembekalan ini, nantinya akan dialokasikan atau bertugas di Lapas Kelas II A Rantauprapat sebanyak 68 orang, kemudian di Cabang Rumah Tahanan Kota Pinang sebanyak 38 orang serta 11 orang ditugaskan di Cabang Rumah Tahanan Labuhanbilik.

Usai pembukaan orientasi pembekalan tersebut, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan hasil penggeledahan/razia di Lapas Kelas II A Rantauprapat oleh Bupati Labuhanbatu bersama-sama dengan Kalapas, Asisten Pemerintahan Kacabrut Kota Pinang dan Kacabrut Labuhanbilik yang disaksikan para peserta orientasi dan warga binaan Lapas Kelas II A Rantauprapat.