MEDAN - Kepala Kantor Perwakilan KPPU Medan Ramli Simanjuntak mengatakan,Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) ingin terlibat dalam upaya pengendalian inflasi di Sumatera Utara (Sumut). Di mana pihaknya berkeinginan untuk bergabung dalam Tim Pengendali Inflasi Daerah (TPID) Sumut. "Keterlibatan KPPU dalam TPID tentu akan sangat membantu kinerja dua pihak. KPPU dan TPID bisa saling bertukar informasi dan data, terutama yang terkait data-data pangan kebutuhan pokok. Karena kami melihat ada banyak keterkaitan cara kerja antara KPPU dengan TPID," kata Ramli dalam pertemuan dengan Pimpinan BI Sumut di Ruang Rapat Kantor Perwakilan BI Sumut di Medan, Senin (29/1/2018).

Lanjutnya, dalam beberapa bulan terakhir KPPU kerap melakukan sidak di pasar-pasar maupun distributor pangan untuk mengantisipasi kecurangan yang dilakukan pedagang atau distributor. Data yang diperoleh KPPU bisa dijadikan bahan oleh TPID untuk merumuskan langkah-langkah pengendalian inflasi.

Begitu juga sebaliknya, data-data yang diperoleh dan dirilis TPID bisa dijadikan bahan oleh KPPU untuk melakukan pengawasan dan penindakan di lapangan.

Menurut Ramli, sejauh ini KPPU memang kerap dilibatkan dalam beberapa agenda TPID. Namun pihaknya ingin terlibat lebih dalam. "Menjadi narasumber dalam setiap rapat atau jadi anggota dari TPID," harapnya.

Kepala Kantor Perwakilan BI Sumut Arief Budi Santoso menyambut baik keinginan KPPU tersebut. "Pengendalian inflasi memang menjadi tanggung jawab semua. Keterlibatan KPPU juga tentu sangat penting," katanya.

Menurut dia, pengendalian inflasi memang membutuhkan banyak sekali pemangku kepentingan. Mulai dari pemerintah, BI, masyatakan, kepolisian dan pemangku kepentingan lainnya. Keterlibatan KPPU dalam TPID tentu akan sangat membantu kinerja TPID dalam menjaga stabilitas harga dan pengendalian inflasi di daerah ini.