PARTAI Amanat Nasional meminta Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo membatalkan rencananya menunjuk petinggi Polri sebagai penjabat gubernur di Jawa Barat dan Sumatera Utara.

PAN menganggap rencana tersebut bernuansa politis menjelang Pilkada Serentak 2018.

"Sudah kita minta Mendagri mencabut itu. Kita tunggu sikap menteri kaya apa. Dan tentu (berharap) Presiden memberikan arahan yang benar terkait keputusan pembantu presiden ini," kata Wakil Ketua Umum PAN Hanafi Rais ditemui di sela penyerahan bantuan pengeboran air di Masjid Al-Ikhlas, Desa Semin, Semin, Gunungkidul, Yogyakarta, Minggu (28/1/2018).

Hanafi mengatakan, rencana tersebut melanggar aturan jika direalisasikan. Hal itu juga tidak lazim dilakukan Mendagri selama ini.

Selama ini, kata dia, Plt kepala daerah dipegang oleh aparatur sipil negara atau seseorang yang sudah tidak menjabat aktif di kepolisian.

"Kalau itu diberikan kepada kepolisian masih aktif seharusnya disipilkan terlebih dahulu menjadi sipil negara. Jika sudah menjadi sipil dan bagian dari kemendagri, bisa dipasrahi jadi Plt," ujar putra Amien Rais itu.

Hanafi menilai, kebijakan ini menunjukkan indikasi politik oleh Mendagri sehingga dikhawatirkan membuat suasana pilkada akan menjadi kurang kondusif.

"Kalau seperti ini menjadi kelihatan tidak profesional dan malah terindikasi kuat ini politis dan ini justru membuat pilkada tidak fair dan membuat pilkada tidak sehat," ujar Wakil Ketua Komisi I DPR itu.

Sebelumnya dua perwira tinggi diusulkan menjadi penjabat sementara gubernur. Mereka adalah Asisten Operasi (Asops) Kapolri, Inspektur Jenderal Pol Mochamad Iriawan dan Kepala Divisi Propam Polri Inspektur Jenderal Pol Martuani Sormin.

Dua nama ini merupakan usulan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian atas permintaan Mendagri yang juga politisi PDI Perjuangan.

Nantinya, Iriawan diproyeksikan menjabat sebagai Penjabat Gubernur Jawa Barat. Sedangkan Martuani diusulkan sebagai Penjabat Gubernur Sumatera Utara.

Menurut Tjahjo, Presiden Jokowi tak mempermasalahkan usulan itu lantaran penunjukan perwira TNI dan Polri sebagai Penjabat Gubernur dikarenakan alasan keamanan.

Mereka pun akan ditempatkan di wilayah-wilayah yang rawan konflik selama pelaksanaan Pilkada.