JAKARTA - Keji, inilah kata yang mungkin pantas disematkan kepada Fredy Pangemanan (83). Kakek yang tinggal di Jalan H Muslih Nomor 43, RT 05, RW 02, Beji, Kota Depok ini tega menghantam kepala istrinya, Kartini (70) menggunakan martil hingga kritis.

Aksi brutal itu dipicu hanya karena sang nenek telat menghidangkan makanan kepadanya.

Panit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Depok, Ipda Nurul Kamilawati mengungkapkan, kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) sadis ini terjadi Rabu (24/1/2018) lalu.

Saat itu, Fredy meminta makan kepada Kartini karena harus meminum obat. Namun karena sang istri telat menyiapkan makanan, ia langsung dihampiri dan dipukuli.

“Kebetulan korban sedang memasak sehingga lupa menyiapkan makanan. Inilah pemantiknya hingga akhirnya pelaku menghantamkan martil ke kepala korban. Korban masih kritis di RS di Depok,” tegasnya seperti dikutip GoNews.co dari Crikom, Sabtu (27/1/2018).

Sebelum penganiayaan tersebut dilancarkan sang kaken, sambung Nurul, keduanya sempat cekcok mulut. Aksi tersebut pun langsung dilerai oleh anak dan menantu korban yang sedang berada di dalam rumah.

Namun karena tidak terima dengan jawaban sang istri, amarah pun membara di dada Fredy hingga mengambil martil dan memukulkan ke kepala sang istri.

“Nenek itu langsung tergeletak bersimbah darah di lantai. Anak dan menantu yang berada di rumah itu panik dan membawa korban ke rumah sakit. Satu anggota keluarga korban kemudian melapor ke Polsek Beji,” ucapnya.

Dari laporan keluarga, lanjut Nurul, tim PPA Polresta Depok dan Unit Reskrim Polsek Beji langsung menuju lokasi untuk mengamankan Fredy. Dari rumah tersebut pihaknya menyita barang bukti berupa satu buah martil dan sebilah pisau dapur, serta pakaian pelaku yang berlumuran darah.

"Kondisi pelaku ini pun sedikit terguncang dan sulit diajak bicara. Sekarang kami selidiki kasus KDRT yang tragis ini. Kakek ini belum kami tahan karena kondisinya sakit,” tandasnya.***