DELISERDANG- Kelakuan Afrizal (23), warga Dusun II Perumahan Bumi Tuntungan Sejahtera (BTS), Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang, mendadak jadi arogan pasca kebanyakan menghirup uap lem.

Tanpa sebab, dia tega menganiaya neneknya, Siti Anggur Batubara (63) hingga cidera dengan menggunakan kaki kanannya. Akibat penganiayaan itu, Afrizal kini ditahan di Polsek Kutalimbaru.

Aksi penganiayaan itu bermula ketika Afrizal pulang ke rumah dalam kondisi mabuk lem. Saat pulang, dia menggedor-gedor pintu kamar neneknya sembari berteriak minta nasi lantaran sudah kelaparan.

Sang nenek lalu menjawab bahwa nasi sudah habis. Afrizal yang sedang 'kerasukan' setan langsung mengacak-acak seisi rumah.

Kemudian dia menganiaya Nek Siti yang sudah sepuh.

"Begitu tahu nasi di rumah habis, tersangka menganiaya korban. Barang bukti hasil visum korban menunjukkan ada tanda penganiayaan yang dilakukan tersangka," kata Kapolsek Kutalimbaru, AKP Martualesi Sitepu dalam siaran persnya, Jumat (26/1/2018).

Tak terima dianiaya, Nek Siti melaporkannya ke Polsek Kutalimbaru agar diproses secara hukum.

Belum sampai 24 jam, Afrizal berhasil diciduk polisi dan dijerat dengan Pasal 44 ayat 1 UU Nomor 23 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman lima tahun penjara. ***