LABUHANBATU - Ibadah sholat merupakan hal yang wajib bagi umat muslim akil baligh. Pelaksanaan sholat ini seyogianya dilaksanakan di masjid-masjid. Begitupun tempat bukanlah menjadi alasan untuk dapat meninggalkan sholat, meski di dalam penjara sekalipun. Seperti yang terlihat pada Kamis (25/1/2018) sore kemarin, personel kepolisian bersama Waka Polres Labuhanbatu, Kompol Andi Chandra tengah bersiap-siap melaksanakan sholat maghrib berjamaah bersama tahanan di dalam ruang tahanan yang diimami Iptu S. Saragih.

Usai sholat magrib, seluruh tahanan yang beragama Islam melanjutkan pembacaan Surah yasin, tahlil dan doa.

Dalam arahannya, Waka Polres Labuhanbatu, Kompol Andi Chandra menyampaikan kepada para tahanan agar tetap melaksanakan ibadah sholat.

"Penjara bukanlah akhir dari segalanya. Jadikanlah sel tahanan ini menjadi tempat untuk instropeksi diri, menyesali kesalahan yang telah dilakukan dan dengan melaksanakan ibadah sholat dapat kiranya menambah keimanan, dan berniatlah dengan baik sesungguhnya segala perbuatan diawali dengan niat," ujar Waka Polres.

Selanjutnya, Waka Polres juga mengajak para tahanan untuk selalu mengingat kedua orangtua yang telah membesarkan dengan penuh perjuangan.

"Begitu juga yang telah memiliki anak dan istri, pasti mereka menanggung malu atas kesalahan yang telah dilakukan sebagai imbas atas perbuatan kita. Untuk itu segeralah bertaubat," ajak Waka Polres.

Di raut wajah para tahanan, mereka terlihat menyesali perbuatannya. Dalam kegiatan tersebut, para tahanan dengan khusuk mendengarkan arahan dan pertemuan itu ditutup dengan pelaksanaan shalat isya berjamaah.