JAKARTA - Dunia olahraga Indonesia kembali tercoreng di tengah kesibukan Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games 2018. Setelah dana sosialisasi Asian Games 2018 menelan "korban" Sekjen Komite Olimpiade Indonesia (KOi) Dodi Iswandi dan Bendahara KOI, Anjas Rifai.

Kini, nama Plt Sekjen KOI, Hellen Sarita Delima yang menggantikan Dodi Iswandi disebut Jaksa Agung, HM Prasetyo terlibat dalam dugaan tindak pidana korupsi dalam kegiatan penggunaan dan pengelolaan dana keberangkatan kontingen Indonesia pada SEA Games XXIX Malaysia 2017.  

"Ya, Sekjen KOI Hellen diduga melakukan penyelewengan dalam kegiatan penggunaan dan pengelolaan dana keberangkatan Tim Indonesia pada SEA Games XXIX Malaysia 2017," kata HM Prasetyo kepada sejumlah wartawan usai menunaikan sholat Jumat di Mesjid Baitul Hadli Kejaksaan Agung Jakarta,  Jumat (26/1/2018). 

Seperti diketahui alokasi dana keberangkatan Kontingen Indonesia pada SEA Games Malaysia 2017 sebesar Rp35 miliar. Terdiri dari Rp30 miliar dari Kemenpora dan Satlak Prima Rp5 miliar. 

Menurut HM Prasetyo, pihaknya akan terus mendalami kasus penyalahgunaan dana keberangkatan kontingen Indonesia ke SEA Games 2017. Dan, dia juga menyebut tidak tertutup kemungkinan ada nama lain yang berkaitan dengan kasus tersebut. "Sampai saat ini baru Sekjen KOI Hellen yang terkait. Tapi, kita akan terus mendalaminya dan tidak tertutup kemungkinan ada nama lain," tegasnya. 

Lebih jauh HM Prasetyo mengatakan, pihaknya akan berhati-hati dalam menyelesaikan kasus tersebut. Alasannya, Indonesia sebentar lagi akan menggelar Asian Games 2018. 

"Kita akan tetap hati-hati jangan sampai berpengaruh dengan pelaksanaan Asian Games 2018," tandasnya..

Secara terpisah, Ketua Umum KOI, Erick Thohir tidak kaget saat dikonfirmasi nama Hellen disebut terkait dalam kasus penyalahgunaan dana SEA Games Malaysia 2017. Bahkan, Erick Thohir yang juga Ketua Panitia Pelaksana Asian Games (INASGOC) mempersilahkan pihak Kejaksaan Agung memprosesnya secara hukum. "Biarkan saja proses hukum berjalan," tegasnya. 

Selain Hellen, Kejaksaan Agung juga memanggil Ketua Komisi Finance Budgeting, Syarir Nawir, Wakil Bendahara KOI, Adinda Yuanita, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA) dana keberangkatan SEA Games 2017 dari Kemenpora dan seluruh Anggota Komite Eksekutif KOI dan pengurus cabang olahraga (PB/PP) yang cabornya dipertandingkan pada SEA Games 2017. ***