LABUHANBATU - Seluruh elemen masyarakat di Kecamatan Panai Hulu dan Panai Tengah sepakat dan mengikrarkan anti narkoba dihadapan Kapolres Labuhanbatu, AKBP Frido Situmorang. Sebagai bentuk komitmennya, masyarakat bersama unsur Forkopimka turut membubuhi tanda tangan mereka di spanduk berwarna putih sepanjang 20 meter yang dibawa orang nomor sari di Polres Labuhanbatu.

Penandatanganan ini dilakukan secara simbolis oleh Kapolres Labuhanbatu AKBP Frido Situmorang, Kapolsek Panai Tengah AKP Mhd Basyir, Camat Panai Hulu Muslih, Camat Panai Tengah Edi Samir, ketua OKP/ormas FKPPI, Pemuda Pancasila, dan IPK.

Dalam ikrarnya, mereka menolak dengan tegas segala bentuk peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba. Mereka pun siap berperan aktif membantu polisi dalam pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan bertekad tidak menerima kehadiran siapapun, baik sebagai pengguna maupun sebagai pengedar. Jika menemukan hal ini, mereka siap mengusirnya.