LABUHANBATU - Seorang pengangguran asal Dusun Pondok Panjang Tonga, Desa Aek Pamingke, Kecamatan Aek Natas, Kabupaten Labuhan Batu Utara diamankan personel satreskrim Polsek NA IX-X. Pasalnya, pria yang diketahui bernama Sugianto (24) kedapatan menjabret tas milik Erlina Sagala (39) warga Dusun Suka Jadi, Desa Pangkalan. Kepada wartawan, Kapolsek NA IX-X AKP Anggun menjelaskan, tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu terjadi pada Rabu (24/1/2018) sekira pukul 15.30 WIB. Saat itu, korban mengendarai sepeda motor Vario Techno BK 2064 JAH berboncengan dengan Anisah Anwar Sagala (19) warga dusun Suka Jadi, Desa Pangkalan, Kecamatan Aek Natas,
berkendara dari Desa Kampung Pajak menuju Desa Aek Pamingke.

"Pada saat melintas Jalinsum Dusun Aek Marbatu Desa Kampung Pajak, tiba-tiba sepeda motor yang dikendarai korban dipepet sepeda motor Honda Revo Absolute tanpa plat nomor polisi dan langsung merampas tas warna coklat milik korban yang berisikan satu unit HP merk OPPO A37 dan Uang Rp 2,5 juta," jelas Kapolsek, Kamis (26/1/2018).

Aksi yang dilancarkan pelaku langsung dilihat warga dan bersama-sama melakukan pengejaran sembari menghubungi personil Polsek NA IX-X.

"Tersangka berhasil ditangkap warga beserta barang bukti dan langsung dibawa ke mapolsek," tutupnya.